Industri Nasional Mampu Terapkan GSS

Loading

FOTO BERSAMA – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berfoto bersama dengan (kiri) The head of Economic Development Cooperation at the Embassy of Switzerland in Indonesia Martin Stottele, Executive Director ISEAL Alliance Karin Kreider, UNIDO Representative ,Shadia Hajarabi dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR Suryani Motik sesuai membuka Global Sustainability Standards Symposium di Jakarta, 3 Mei 2017.-tubasmedia.com/ist

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Industri nasional telah mampu menerapkan Global Sustainability Standards (GSS) sebagai langkah menembus pasar ekspor.

Hal tersebut ditunjukkan dengan penerapan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di industri minyak kelapa sawit dan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri hasil hutan. Global Sustainability Standards merupakan suatu terobosan baru untuk menghadapi persaingan yang fokus pada standar berkelanjutan dan global value chain.

“Tentunya ini terkait dengan keberlanjutan lingkungan, standar kualitas, akses pasar, dan faktor biaya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menjadi pembicara pada pembukaan Global Sustainability Standards Symposium dengan tema “The Roadmap for Sustainable Value Chains” di Jakarta, Rabu (3/5).

Berdasarkan data yang dirilis ISEAL Alliance, beberapa contoh manfaat sertifikasi berkelanjutan global antara lain kinerja petani di sektor kakao yang mampu meningkatkan nilai tambah sebesar 69 persen dan rata-rata hasil panen akan mencapai 687 kilogram per hektare dibanding tidak tersertifikasi hanya 322 kg per ha.

Selanjutnya, untuk sektor kehutanan, desa-desa yang berada di kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang tersertifikasi akan mendapatkan keuntungan lebih besar, seperti menurunkan polusi udara mencapai 31 persen.

Selain itu, di industri kopi, tingkat keuntungan bagi perkebunan yang tersertifikasi akan membuat biaya pemeliharaan eksternal yang lebih rendah sekitar 20 persen dan meningkatkan keuntungan lebih tinggi sebesar 13 persen.

Menurut Menperin, pemberlakuan Global Sustainability Standards bagi industri besar tidak terlalu bermasalah, tetapi bagi industri kecil dan menengah (IKM) menjadi kendala karena faktor biaya yang harus ditanggung cukup besar.

Selain itu, dalam implementasinya, produk Indonesia yang sudah bersertifikat tidak mendapatkan premium price dibandingkan produk dari negara lain tanpa sertifikat.

“Maka, kami minta agar negara yang memberlakukan standar tersebut supaya fair trade. Jadi, kalau mereka mau menuntut hal ini dari Indonesia, tentu mereka juga harus menuntut hal yang sama pada negara-negara lain,” paparnya. (ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS