Industri Manufaktur, Melandai…Kenapa ?

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

TIGA opini Fauzi Aziz terakhir yang dimuat media ini, semuanya berkaitan dengan pentingnya melakukan pembangunan industri di Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia dihadapkan pada sebuah realita bahwa pertumbuhan industri manufaktur teramat melandai, sementara sektor jasa-jasa non industri mampu tumbuh baik.

Selama ini kita berfikir secara akademik bahwa jika industri manufaktur dapat tumbuh pesat, jasa-jasa industri maupun non industrinya akan tumbuh sebagai industri tersier. Tapi dalam kasus Indonesia, teori itu tidak sepenuhnya terbukti. Kenapa? Karena berdasarkan data yang ada ketika sektor manufaktur melandai pertumbuhannya, sektor industri tersiernya justru tumbuh melejit sendiri.

Teori multiplier effect rupanya tidak serta merta terjadi disini. Tapi jika kita lihat data perkembangan ekonomi Tiongkok tahun 2016, kita mendapatkan gambaran menarik, industri primer tumbuh 3,3%; industri sekunder tumbuh 6,1%; dan industri tersiernya tumbuh 7,8%.

Secara sederhana dapat dipahami kelipatan nilainya dari industri primer ke industri skunder terjadi 1,85 kali. Sementara itu, dari industri sekunder ke industri tersier, kelipatannya hanya 1,28. Ini menggambarkan nyaris tidak terjadi ketimpangan yang berarti diantara ketiganya dan dari sisi proses masih bisa dianggap wajar.

Boleh jadi, struktur industri yang terbentuk adalah dampak dari sebuah manajemen kebijakan industri yang terkelola dengan baik. Secara proses melahirkan struktur semacam itu dapat dipandang wajar. Ini sekaligus memberikan jawaban bahwa kebijakan industri di Tiongkok berada dalam satu kendali manajemen pembangunan yang in the one direction.
Sedangkan di Indonesia belum seperti itu.

Kita telah bertekad menjadikan negeri ini sebagai negara industri maju di tahun 2035. Disini terlibat ada proses politik, kebijakan publik, hukum/regulasi dan pada akhirnya akan terjadi proses bisnis dalam arti ada yang melakukan investasi membangun zona industri dan pabrik-pabrik yang akan didirikan di zona industri tersebut.

Pada tataran pragmatis, jika berbagai proses tersebut tidak ada masalah, semua full comitted dan bekerja in the one direction, semua rencana yang kita buat di dalam RIPIN, sebagian besar mungkin bisa terealisasi.

Tapi kalau centang perentang dan terfragmentasi dan tidak in the one direction, barangkali merealisasikan RIPIN menjadi proses bisnis riil, harus susah payah mengupayakannya, sehingga mungkin hanya sebagian kecil saja dari rencana besar yang ada dalam RIPIN dapat terwujud menjadi pabrik.

Secara pragmatis, kalau membangun industri dalam salah satu prosesnya dilakukan dengan investasi langsung, ada beberapa variable yang terkait langsung diluar 3 proses yang disebutkan di atas, yaitu: pendirian pabrik, pengadaan teknologi, pengadaan lahan dan perekrutan tenaga kerja.

Pendekatan pragmatis yang dimaksud adalah pengadaan lahan sebagai zona industri dengan seluruh infrastruktur pendukungnya dibangun melalui investasi langsung pemerintah. Dalam hubungan ini, pemerintah dapat menerbitkan obligasi atau Surat Berharga Negara.

Investasi pemerintah ini dapat dilakukan terhadap pendirian pabrik berupa bangunan-bangunan standar pabrik dan gudang yang spesifikasinya sudah disesuaikan dengan kebutuhan sektornya. Model seperti ini diprioritaskan bagi pengembangan sektor industri menengah yang diperkirakan akan bersarang di Indonesia sebagai angsa-angsa terbang generasi ketiga yang mencari tempat berinvestasi memproduksi produk manufaktur maupun dalam kapasitasnya sebagai sub contracting maupun vendor global industry.
Tanpa special effort semacam itu dari pemerintah, akan sulit mewujudkan rencana-rencana pembangunan industri yang sudah dibuat. Kalau bicara akselerasi, pemerintah harus berani memilih, melakukan investasi langsung dan didukung oleh proses politik dan birokratif yang afirmatif.

Catatan kritikalnya dari serangkaian proses yang harus dilalui tadi adalah, Indonesia diranah politik terjebak pada “kohabitasi” sistem presidensial yang “disandera” oleh koalisi multi partai parlementer.

Akibatnya presiden dan kabinetnya tidak bisa berfungsi efektif mendeliver progam yang memerlukan kesepakatan lembaga eksekutif dan legislatif. Ini terjadi di pusat dan di daerah.

Dampak lanjutannya, proses kebijakan publik dan proses regulasi tidak mampu bekerja dengan baik dan gagal melahirkan produk kebijakan yang berkualitas untuk mendukung pembangunan industri di Indonesia.

Wait and see tidak serta disebabkan karena kondisi perekonomian global yang melambat, tapi disebabkan oleh kondisi dalam negeri yang acapkali membingungkan mereka para investor.

Apa yang disampaikan ini juga dihadapkan pada sebuah realita yang menghasilkan dua kondisi yang berbeda dalam pola investasinya. Pertama, mereka pada dasarnya hanya akan datang membawa modal finansial dan teknologi. Urusan yang lain menjadi tanggungjawab pemerintah setempat.

Sebagai rombongan flying gees, mereka ketika mendarat tidak perlu lagi direpotkan dengan tetek bengek karena mereka datang dapat segera bisa berenang/melakukan proses produksi. Pola yang lain adalah mereka datang membawa modal finansial dan melakukan investasi di pasar modal atau melakukan akuisi/merger dan sebagainya.

Khusus di industri primer, sebaiknya dapat dibangun oleh pemerintah karena swasta umumnya lebih memilih ke proyek investasi yang cepat balik modal dan segera profitable. Pada saatnya nanti bisa dilakukan divestasi melalui pasar modal. Inilah pemikiran-pemikiran pragmatis yang disampaikan untuk melaksanakan RIPIN/KIN. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS