Grasi Menghentikan Stigma Konflik di Tanah Papua
JAYAPURA, (tubasmedia.com) – Grasi terhadap lima tahanan politik di Papua dan Papua Barat merupakan upaya pemerintah menghentikan stigma konflik yang selama ini ada di Papua dan Papua Barat, kata Presiden Joko Widodo.
“Kita ingin menciptakan Papua dan Papua Barat sebagai negeri yang damai. Jadi, jangan dipanas-panasi lagi,” pinta presiden saat menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan grasi terhadap lima tahanan politik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015) sore.
Kelima tahanan politik yang dibebaskan adalah Jafrai Murib dari LP Abepura (seumur hidup), Linus Hiluga asal LP Nabire (20 tahun), Kimanus Wenda dari LP Nabire (20 tahun), Apotnagolit Enus asal LP Biak (20 tahun) serta Numbungga dari LP Biak (seumur hidup).
Menurut Presiden, kelima tapol yang dibebaskan, merupakan titik awal dari pembebasan berikutnya.”Ada sekitar 90 orang yang masih di dalam penjara di Papua dan di daerah lainnya. Ada yang mau diberikan grasi, tetapi ada yang meminta amnesti sehingga harus dipertimbangkan lagi karena kalau amnesti harus menunggu persetujuan DPR,” kata nya. (rel/siswoyo)