Gara-gara Pupuk, Komisi B DPRD Taput Dilecehkan

Loading

Oleh: Tony Situmeang

 

SAKIT hati para anggota DPRD Komisi B Kabupaten Tapanuli kepada salah seorang penyalur pupuk bersubdi di Siborong-borong Tapanuli Utara, bukan tidak beralasan.

Bermula dari adanya pertemuan para penyalur pupuk se-Sumatera Utara di Medan belum lama ini, tepatnya 10 Juli 2020, dimana para wakil rakyat yang membidangi pertanian itu bersama Undang Sihombing, sang penyalur pupuk bersubsididi Siborong-borong, turut serta menghadiri rapat yang dianggap sangat penting demi masa depan kelompok petani tersebut.

Rapat itu sendiri juga dihadiri sejumlah produsen pupuk seperti PT PIM, dan PT Petrokimia serta distributor pupuk lainnya.

Namun apa yang terjadi. Dalam rapat di ibukota Propinsi Sumatera Utara tersebut, materi rapat rupanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan si penyalur pupuk bersubsidi tersebut.

Materi yang terungkap adalah pengurangan jumlah penyalur pupuk menjadi satu pintu saja di seputar Siborong-borong sementara menurut sang penyalur, jangankan satu pintu, tiga pintu atau tiga kios saja dibuka di Siborong-borong menyalur pupuk bersubsidi, ditengarai kewalahan dan tidak mampu melayani petani.

Apalagi dikurangi menjadi hanya satu pintu, kira-kira begitulah perasaan si penyalur.

Menurut informasi, tak satu orang-pun dari antara anggota DPRD Komisi B Tapanuli Utara itu yang angkat bicara untuk membela kepentingan penyalur di Siborong-borong, bahkan terkesan diam.

Maka tak ayal si penyalur mulai mencak-mencak karena tak terima sikap prilaku para anggota dewan ang terhormat. Si penyalur pun mengeluarkan kata-kata yang nadanya menurunkan drajat para anggota dewan yang disebut dirinya hanya anggota dan tak bermanfaat kepada rakyat.

Dia juga menyebut bahwa dia sudah memberi air minum kepada para wakil rakyat tapi tak satupun yang membela dirinya. ‘’Bila merasa hebat, kita fight-lah, nanti kita lanjutkan di Taput,’’ ujarnya menantang para anggota dewan. (penulis wartawan tubasmedia.com)

 

CATEGORIES
TAGS