PBB Desak Pemerintah Kota Medan, Hentikan Aksi Larangan Beribadah

Loading

MEDAN, (tubasmedia.com) – Massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Kamis (8/6/2023) menuntut pemerintah segera menyetop aksi radikalisme dan intoleran serta pelarangan beribadah bagi umat beragama di Kota Medan khususnya dan Sumut umumnya, karena sangat berbahaya bagi perdamaian umat beragama.

“Kami minta kepada semua pihak, jangan ada lagi kasus pelarangan beribadah. Apalagi sampai membubarkan orang sedang beribadah. Pemerintah harus menjadi fasilitator dengan menjalankan makna Pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan dalam hal beribadah,” ujar Kordinator Aksi PBB Ronald Qamar Purba dalam orasinya.

Ronal juga menyesalkan terjadinya pelarangan dan pembubaran ibadah yang dilaksanakan Gereja Elim Kristen Indonesia/GEKI di salah satu Mall Kota Medan serta Gereja Mawar Sharon Binjai, sehingga sangat melukai hati para jemaatnya.

“Harus kita pahami, Sumut merupakan daerah majemuk. Mari kita jaga jangan sampai terjadi masalah atau gesekan yang mengganggu kehidupan umat beragama,” ujarnya sembari mendesak pemerintah agar tetap berperan aktif menjaga kerukunan umat beragama di daerah ini.

Aksi unjuk rasa yang membawa misi perdamaian dalam beribadah ini, diawali menari dan menyanyikan sejumlah lagu-lagu rohani dan dijaga ketat puluhan personel aparat kepolisian dari Polrestabes Medan dan petugas security DPRD Sumut.

Namun aspirasi pengunjuk rasa tidak mendapat respon dari anggota DPRD Sumut, karena 100 anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja ke 33 kabupaten/kota di Sumut yang berlangsung 6 – 11 Juni.

Usai melakukan orasi di depan pintu gerbang gedung dewan, massa PBB meninggalkan rumah rakyat dengan tertib menuju ke kantor Gubernur Sumut, untuk menyampaikan tuntutan yang sama, yakni hentikan aksi pelarangan beribadah bagi umat beragama di daerah ini.(sabar).

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS