Dosen Dituntut Memiliki Kompetensi Kepribadian

Loading

SURAKARTA, (tubasmedia.com) – Sebagai seorang tenaga pendidik, selain harus memiliki kompetensi akademik, seorang dosen juga dituntut memiliki kompetensi kepribadian, sosial dan pedagogik.

Kompetensi Pedagogik sendiri adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

“Bila nyawa Perguruan Tinggi ada di Akreditasi, jiwa dari Perguruan Tinggi ada di dalam diri dosen. Karena yang berkaitan langsung dengan mahasiswa dan yang menentukan kualitas lulusan Perguruan Tinggi adalah dosen.” Hal tersebut dikatakan Koordinator Kopertis VI Jawa Tengah, Prof Dr DYP Sugiharto saat menghadiri pembukaan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) di kampus Universitas Setia Budi (USB) Surakarta Senin (10/7).

Pelatihan PEKERTI ini merupakan kerjasama antara USB Surakarta dengan KOPERTIS Wilayah VI Jawa Tengah. Pelatihan yang diikuti 39 dosen ini adalah program pelatihan yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan kompetensi pedagogik para dosen.

Hadir sebagai pemateri dalam pelatihan PEKERTI diantaranya Prof Dr Sunandar, MPd, Dr Peni Pujiastuti, MSi, Wawan Laksito YS, SSi, MKom, Dr Lamijan, SH, MSi dan Sunardi, SS, MPd.

Wakil Rektor I USB, Dr Peni Pujiastuti, MSi, dalam sambutannya mengungkapkan peserta dalam pelatihan ini tidak hanya dosen yang berasal dari USB, melainkan ada beberapa dosen dari Perguruan Tinggi lain diantaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Islam Batik Surakarta (UNIBA) dan Universitas Surakarta (UNSA).

Dalam pelatihan ini para dosen muda diberikan bekal profesionalisme, sekaligus memotivasi dosen muda untuk menjawab tantangan global yakni daya saing yang semakin meningkat.

“Setelah pelatihan ini diharapkan para dosen muda ini mampu menyusun rencana pembelajaran semester. Dimana USB sendiri telah menerapkan metode pembelajaran dengan menggunakan student centre learning,” tambahnya.

Usai mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan Sertifikat Pekerti dan AA yang bisa dikatakan sebagai pengganti dari Akta V. Akta V ini fungsinya seperti SIM untuk mengajar di perguruan tinggi. Pelatihan PEKERTI ini diharapan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan bekal profesionalisme kepada para dosen, sekaligus meningkatkan kompetensi pedagogik para dosen muda.(tk)

CATEGORIES
TAGS