Ditunda, Pungutan Ekspor Minyak Sawit

Loading

sawit_20150522_060222

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Pemerintah menunda rencana pemungutan terhadap ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).Apa alasanya ?

Keputusan tersebut menyusul belum terbentuknya Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menarik pungutan kepada para eksportir minyak sawit”Begitu BLU siap, harus jalan sawit fund-nya,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, baru-baru ini.

Saat ini proses pembentukan BLU sedang dilakukan dan pemerintah mentargetkan selesai pada minggu pertama Juni.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan untuk menerapkan pungutan terhadap CPO. Hal ini dilakukan untuk menopang harga sawit jika permintaan biodiesel meningkat.

Aturan itu mewajibkan para eksportir untuk membayar pungutan US$50 per ton minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan $30 untuk pengiriman produk minyak kelapa sawit yang telah diolah.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan rencananya aturan itu akan diterapkan pada minggu keempat Mei yang ternyata belum terealisasi. Apabila pemerintah menerapkan kebijakan baru ini, maka pemerintah bisa menerima pemasukan sebesar $750 juta. Pungutan tersebut untuk mendanai subsidi biodiesel yang belum lama ini i diumumkan dan dapat menopang harga sawit jika permintaan biodiesel naik. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS