Daya Saing

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

ilustrasi

ilustrasi

ADA kerprihatinan yang menghantui langkah Indonesia memasuki pasar bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area/AFTA) tahun depan. Daya saing produk industri nasional yang rendah dikhawatirkan tidak mampu menghadapi gempuran daya saing produk impor di dalam pergerakan pasar domestik. Saat pintu AFTA dibuka nanti, produk industri dalam negeri akan habis ditelan produk impor negara tetangga. Bagaimana mengantisipasinya ?

Menghadapi keprihatinan dan kekhawatiran itu, kata kuncinya adalah meningkatkan daya saing produk indsutri dalam negeri. Daya saing produk merupakan kekuatan suatu produk untuk bisa bertahan dan memenangkan parsaingan. Maka, bagi Indonesia meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri merupakan suatu keharusan untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar bebas ASEAN.

Nah, sudah saatnya pemerintah baru hasil pemilu presiden (pileg) 2014 memberikan perhatian serius terhadap peningkatan daya saing produk industri dalam negeri. Keseriusan perlu diberikan oleh kita semua, masyarakat, pengusaha dan pemerintah baru. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kebanggan dan kecintaanya terhadap produk dalam negeri. Pengusaha perlu memiliki komitmen sebagai produsen produk yang berkualitas. Dan, pemerintah–melalui kebijakannya–perlu terus menerus mendorong pertumbuhan daya saing produk industri nasional.

Sayangnya, kebijakan pemerintah–lama–menaikkan tarif listrik industri yang berlaku secara otomatis dalam empat tahap sepanjang 2014 sudah cukup besar. Kenaikkannya sudah mencapai angka 38,9 persen untuk industri kelompok 13 dengan daya 200-30.000 kilovolt ampere (kVA) dan 64,7 persen untuk kelompok 14 dengan daya di atas 30.000 kVA. Kebijakan tersebut membonsai daya saing produk industri dalam negeri.

Di satu sisi, listrik bagi pengusaha merupakan jantung kegiatan produksinya. Maka, kenaikan tarif listrik akan meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing produk. Pada sisi lain, bagi pemerintah, kenaikan tarif listrik akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Sedang bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak pilihan merasakannya sebagai korban dari kenaikan tarif listrik. Dilemastis!

Memang, tarif listrik hanyalah satu dari banyak komponen pembentukan daya saing produk indusri dalam negeri, seperti kemudahan perizinan, biaya logistik, infrastruktur fisik, stabilitas politik dan keamananan dan produktivitas tenaga kerja. Maka, untuk meningkatkan daya saing produk industri dalan negeri, semua komponen tersebut harus dikelola secara tepat di dalam strategi dan rencana kerja program energi nasional yang tidak lagi mengandalkan bahan bakar minyak. Sudah saatnya, Indonesia mempertimbangkan penggunaan sumber energi air, panas bumi dan sinar matahari yang tersedia dalam jumlah yang melimpah! ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS