Berkas Perkara Sudah P21, Tapi PC tak Kunjung Ditahan, Kenapa ?

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah lengkap atau P21, termasuk Ferdy Sambo maupun istrinya Putri Candrawathi. Namun, Putri belum kunjung ditahan dan akan melakukan wajib lapor pada hari esok.

“Besok (wajib lapor),” kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Arman mengatakan kliennya itu belum dilakukan evaluasi kesehatan secara fisik maupun psikologis. Diketahui, memang Putri diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Belum ada evaluasi, silahkan ditanyakan ke penyidik kapan pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polri tengah mengevaluasi kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjelang pengumuman berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J, apakah akan dinyatakan lengkap atau tidak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Putri merupakan tersangka yang tidak ditahan dalam kasus ini.

“Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Bu PC, ya baik dari fisik maupun psikisnya. Nanti, apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikisnya, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (27/9).

Dedi mengatakan pihaknya berencana melakukan penyerahan tersangka serta barang bukti (tahap II) pada pekan depan jika minggu ini berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

“Kemudian, setelah P21, tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut,” ujarnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bahkan hingga berkas perkara kasus ini lengkap atau P21. Polri mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Putri salah satunya pada unsur kesehatan.

“Kemarin saya sampaikan bahwa penyidikan tahap ini sudah melakukan evaluasi kesiapan yang bersangkutan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut dari penyidik tentunya nanti juga saya sampaikan kepada teman-teman,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9/2022).

Dedi mengatakan hal ini merupakan teknis penyidik. Jika nanti Putri ditahan tentunya penyidik langsung yang akan menyampaikan. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS