Belum Ada Sikap Resmi PAN Soal Hak Angket Menkumham

Loading

pan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mengatakan belum ada sikap resmi dari fraksi maupun pengurus terkait hak angket yang akan digulirkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Meski beberapa partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sudah bersikap akan hak tersebut.

“Belum ada forum resmi apalagi fraksi atau DPP yg sedang menunggu pengesahan pengurus. Belum ada pembicaraan mengenai angket,” kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurut dia, PAN harus mencermati urgensi dari penggunaan hak angket itu. Sehingga sampai saat ini partai matahari terbit belum bersikap resmi. “Tujuan dan maksud (hak angket) belum sampai ke kita. Sampai hari ini PAN belum menyatakan mendukung atau menolak. Sampai ada forum itu, pihak manapun,” jelasnya.

Dia mengatakan, setiap anggota Fraksi PAN tak beri keleluasaan untuk menggulirkan hak angket meski hak angket merupakan hak yang dimiliki tiap anggota. “Fraksi punya aturan main operasional sendiri. Ada pimpinannya putuan secara resmi. Fraksi PAN tidak ada keleulasan, keputusan partai dan fraksi,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS