Aturan Lalin Masuk Kurikulum Sekolah

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

PURBALINGGA, (tubasmedia.com) – Peraturan lalu-lintas (Lalin) akan segera dimasukkan kurikulum sekolah. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan Lalin yang menimpa anak sekolah. Untuk keperluan tersebut Polres Purbalingga melakukan penandatanganan nota kerjasama dengan DinasPendidikan (Dindik) KabupatenPurbalingga, Jumat (7/3).

Kapolres Purbalingga, AKBP I Ketut Suwitra Adyana mengatakan, materi tata tertib lalu lintas akan masuk ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PK). Materi ini akan diberikan menyeluruh mulai dari SD, SMP hingga SMA/sederajat.

“Saya harap, program ini dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan korban anak-anak. Kita tahu, anak sekarang baik SD dan SMP sudah banyak yang menggunakan sepeda motor untuk sekolah. Mereka perlu diberikan pemahaman tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain mengantisipasi pelanggaran, kerjasama yang dijalin, dapat digunakan untuk memperluas pembinaan tertib lalu lintas khususnya kepada warga di lingkungan sekolah.Karena menurut Suwitra, pemahaman etika dan budaya tertib lalu lintas bukan hanya tugas polisi, namun menuntut kepedulian semua pihak.

Plt Kepala Dindik Kabupaten Purbalingga, Susilo Utomo menyambut baik program tersebut. Tujuannya agar peserta didik lebih memahami tentang aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Mungkin polisi telah melakukan tindakan represif kepada pelanggar lalulintas, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi mereka. Kita tahu, kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran,” kata Susilo. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS