Arteri Dahlan Lakukan Pemalsuan Pelat Nomor 5 Mobil Mewah, IPW; Harus Dihukum…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan politikus PDIP, Arteria Dahlan terkait penggunaan pelat mobil mirip anggota kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso merespons penggunaan pelat mobil mirip anggota kepolisian di lima mobil mewah milik Arteria Dahlan.

“Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat (21/1).

Sugeng mengatakan Polri harus menunjukkan bahwa asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law benar-benar ditegakkan dalam kasus ini.

Apalagi secara aturan, kata dia, pelat nomor untuk setiap kendaraan tidak boleh sama persis. Selain itu, pembedaan pelat kendaraan, kata dia, juga bisa menggunakan huruf apabila milik masyarakat sipil.

Mengingat atas perbuatannya itu, Sugeng menilai, Arteria bisa dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Jalan (LLAJ).

“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, ia juga meminta Polri untuk dapat menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi dalam proses penerbitan pelat nomer tersebut. Ia juga meminta anggota polisi yang terlibat untuk dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” ujarnya.

Sebelumnya, Arteria diketahui memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Lima mobil mewah itu menggunakan pelat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.

Merek dari lima mobil mewah itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B XXXX TJS untuk merek Nisan Terra, B XXXX WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS