Anak dan Isteri Setnof Diduga Terlibat

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan untuk menghadirkan dua anak dari terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Kedua anak yang dimaksud ialah; Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Keduanya mangkir saat panggilan pertama penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pentingnya keterangan dua anak Setya Novanto tersebut guna menggali lebih lanjut perihal kepemilikan saham dan kepemilikan perusahaan Murakabi sejahtera dan Mondialindo. Dua perusahaan tersebut sebelumnya terungkap pada persidangan merupakan milik keluarga mantan ketua umum Partai Golkar itu.

“Jadi memang kita masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu kita ingin klarifikasi,” ujar Febri di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

Telisik mengenai status dua perusahaan tersebut juga didalami melalui kakak Setya Novanto, Setio Lelono. Febri mengatakan keterangan Setio juga akan diminta saat proses penyidikan kasus e-KTP.

Sama dengan dua anak Setya Novanto, Febri mengimbau agar Setio memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia juga mengatakan agar tidak perlu khawatir menjalani pemeriksaan.

“Kita harap yang bersangkutan hadir karena pemeriksaan ini hanya sebagai saksi kita masih masih masih beberapa hal,” tukasnya.

Sebelumnya, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor juga diperiksa KPK. Deisti dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus mega korupsi proyek e-KTP. Kasus itu pula yang kini tengah menjerat suaminya sebagai tersangka. Bagaimana keterkaitan Deisti dalam kasus mega proyek yang merugikan negara Rp 23 triliun tersebut.

Nama Deisti mencuat di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017. Saat itu, Setnov duduk di kursi saksi. Dia dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.

“Oleh karena itu kami karena tidak tahu penyelidikannya kami tidak dalam posisi yang bisa mengatakan itu lebih jauh, itu kewenangan dari para penyidik KPK, mungkin saja itu strategi mereka sendiri,” tandasnya. (red)

CATEGORIES
TAGS