Pelaku Industri Alas Kaki Tagih Pemerintah Sediakan Bahan Baku

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Tantangan terbesar industri alas kaki di Indonesia selama beberapa tahun ini, diantaranya adalah pengadaan bahan baku impor berupa tekstil/kain yang sejak tahun 2019 – 2022, dikenakan bea masuk tambahan (safeguards).

‘’Akibatnya, beban biaya produksi bagi industri alas kaki mengalami peningkatan, sementara terkait dengan kondisi industri alas kaki untuk pasar domestik dan berdampak terhadap daya saingnya,’’kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri saat ditanya komentarnya sekitar penutupan pabrik sepatu Bata diu Jakarta, Senin.

Dikatakan, meskipun safeguards tidak diperpanjang pada tahun berikutnya, namun permohonan izin untuk bahan baku industri alas kaki sempat tertunda lama disebabkan ada ketentuan verifikasi kemampuan industri.

‘’Dimana pabrik-pabrik yang akan melakukan importasi harus diverifikasi oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian,’’ katanya.

Ditambahkan bahwa pada tahun 2023 kemudian tiba-tiba terbit aturan baru berupa Permendag 36 Tahun 2024. Lagi-lagi untuk bahan baku dikenakan aturan pengawasan/Lartas secara maksimal.

Dari HS terkait dengan industri alas kaki yang mencapai lebih dari 100 HS, 70%-nya dikenakan Lartas Secara Maksimal. Lartas maksimal yaitu dikenakan wajib Persetujuan Impor (PI), wajib Laporan Surveyor (LS), Wajib Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kemenperin dimana dalam Pertek pengusaha dikenakan wajib Verifikasi Kemampuan Industri oleh pihak ketiga.

Menurutnya, untuk sejumlah HS bahan baku alas kaki berupa kain/tekstil 100% dikenakan Lartas secara maksimal.

Beban lartas bagi industri diantaranya adalah:

  1. Kepastian hukum terkait formula kuota izin yang diatur dalam Permenperin 5/2024 tidak transparan, berpotensi penetapan kuota diberikan secara diskresi;
  2. Tambahan rantai birokrasi baru, yang mengakibatkan permohonan izin semakin lama dan mahal.

Selanjutnya disebut bahwa bagi industri alas kaki orientasi pasar domestik sejak pandemi covid tahun 2020 hingga saat ini, belum pernah mengalami masa normal seperti sebelum ada covid.

Mematikan Pengusaha

‘’Namun dengan penambahan beban lartas untuk bahan baku, produk alas kaki buatan Indonesia menjadi kalah harga dengan produk-produk khususnya impor illegal,’’ tambahnya.

Karena itu disebut, untuk bisa bertahan dan ekspansi, industri alas kaki menagih pemerintah agar dapat menyediakan bahan baku yang kompetitif, sehingga industri alas kaki bisa bertahan dan bahkan bisa untuk ekspansi.

‘’Tanpa dukungan bahan baku yang kompetitif, sulit bagi industri alas kaki bersaing dengan produk impor illegal,’’ katanya.

Pendekatan birokrasi dalam penanganan impor illegal bukan hal baru lagi. Tarik ulur regulasi tata-niaga dari border ke post-border, balik lagi menjadi border, rasanya bukan hal baru.

‘’Persetujuan impor, kuota impor juga bukan hal baru lagi. Sehingga pendekatan birokrasi hanya akan mematikan pelaku usaha yang jujur,’’ tegasnya.

Sementara itu, Sesditjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKF), Kris Sasono Ngudi Wibowo menjawab wartawan sekitar nasib industri sepatu Bata yang tutup akibat tidak ada order mengatakan, pihaknya kini sedang mencari solusi untuk menyelesaikannya.

” Apakah itu masalah bahan baku, daya saing, model atau pemasaran, kita akan sama-sama carikan jalan terbaik,”katanya  (sabar)

CATEGORIES
TAGS