Akhirnya, Arcandra Tahar Diberhentikan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan terkait kisruh dwi kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Presiden memberhentikan Arcandra dan mengangkat Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas. Keputusan ini berlaku efektif besok (Selasa 06/08/16) pagi.
“Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Plt Menteri ESDM sampai diangkat menteri defenitif,” kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta (Senin, 15/8).
Pratikno menyebut Presiden mengambil keputusan tersebut setelah menerima informasi dari banyak pihak terkait isu kewarganegaraan Arcandra.
Dalam jumpa pers tersebut, Pratikno didampingi Jubir Presiden, Johan Budi. (red)