Akademisi UI: Singkirkan Fahri Hamzah dari Posisi Pimpinan DPR !!!

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Joko Widodo tiba-tiba dikritik oleh Akademisi dari Universitas Indonesia, Faisal Basri terkait polemik perselisihan antara KPK dan DPR.

Jokowi disarankan sebaiknya meniadakan Fahri Hamzah dari posisi pimpinan DPR RI.

“Langkah pertama bikin Fahri Hamzah enggak ada di pimpinan DPR. Itu simbol. Karena yang begini ke KPK kan (Fahri) dan dia sudah dipecat dari partainya,” ucap Faisal yang menghadiri diskusi bertajuk ‘Ke mana Arah Pemberantasan Korupsi?’ di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/6).

Usul Faisal itu dinyatakannya mengingat Jokowi memiliki keleluasaan dalam memobilisasi partai-partai politik yang ada di parlemen.

Jokowi punya keleluasaan untuk memobilisasi partai, yang kecil-kecil saja dulu. Karena, Faisal menambahkan, parpol pengusung Jokowi mempunyai suara 69 persen di DPR. Dengan suara tersebut, parpol pengusung Jokowi perlu dites komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Enggak usah muluk-muluk. Presiden Jokowi kan punya rekan koalisi. Total suaranya 69 persen. Ya tes saja komit enggak untuk pemberantasan korupsi,” kata Faisal menegaskan.

Senada dengan Faisal, Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo mengaku ragu bahwa hak angket DPR yang ditujukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berujung pada penguatan. Dia menilai, hingga kini tidak ada kepastian dari DPR bahwa angket itu akan meningkatkan kinerja KPK.

“Kinerja KPK seperti apa yang mau ditingkatkan oleh Pansus Angket KPK di DPR, kita ragu,” kata dia.

Sugeng juga meragukan Pansus Angket KPK itu akan mampu menaikkan tingkatan KPK saat ini ke yang lebih tinggi. Sebab, dalam kondisi saat ini, parpol juga ingin mempertahankan reputasinya sendiri.

“Kita ragu pansus akan bawa KPK ke tingkat yang lebih tinggi. Katakanlah ke liga premier atau lainnya. Kecil enggak bisa, yang besar ya susah,” ucapnya melanjutkan.(red)

 

CATEGORIES
TAGS