Wibawa Hukum Sering Dilecehkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, (Tubas) – LSM “Madani” sering gregetan akhir-akhir ini karena terjadinya pelecehan atau pelanggaran hukum atau rambu-rambu kota, khususnya yang dilakukan pengemudi kendaraan besar seperti truk gandeng, trailer dan kontainer di Kota Probolinggo. Para pengemudi yang melakukan pelanggaran juga gregetan pada polisi lalu lintas sebagai aparat penegak hukum yang secara teknis sebagai pelaksana penegak hukum di lapangan seakan-akan tutup mata.

Karena itu, H. Catur Indriyantono Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Madani Kota Probolinggo angkat bicara menyikapi dan mengkritisi kinerja khususnya Polisi Lalu Lintas tidak tegas dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum dan terkesan tutup mata. Untuk menciptakan kenyamanan keamanan lalu lintas di dalam kota perlu penegakan hukum, khususnya tentang rambu-rambu lalu lintas, kata H. Catur.

H. Catur minta ditegakkannya rambu-rambu lalu lintas di perempatan Randu Pangger. Di perempatan tersebut sudah jelas terpampang rambu-rambu yang melarang kendaraan besar seperti truk gandeng, trailer, kontainer masuk kota, apa pun alasannya harus tetap lewat jalur selatan. Tetapi masih saja ada yang masuk, dan ini suatu pelanggaran. “Kenapa pula tidak ada tindakan hukum yang tegas dari aparat?” tandas H. Catur.

Menyinggung masalah kecelakaan lalu lintas beberapa bulan lalu di depan Bank Jatim di Jl. Soekarno Hatta antara truk gandeng dengan motor yang menyebabkan pengendara motor langsung tewas di tempat, kita tidak bisa menyalahkan pengemudi truk secara sepihak, tetapi aparat penegak hukum juga harus ikut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Sunardi selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Probolinggo saat dikonfirmasi tubasmedia.com melalui telepon genggamnya menjelaskan, Dishub dalam hal ini hanya menyediakan dan melengkapi sarana prasarana, tentang pelaksanaan secara teknis di lapangan sepenuhnya adalah wewenang kepolisian. (singgih)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS