Waspada, Pengajuan Kredit Perumahan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

BOGOR, (tubasmedia.com) – Masyarakat Bogor harus mewaspadai pengajuan kredit perumahan via bank yang tidak transparan, apalagi diproses oleh banker yang tidak bertanggung jawab dan bermain mata dengan pengembang (developer). Ironisnya bankir itu turut menodai citra lembaga bank berlabel Syariah yang belakangan ini marak dibuka di tanah air.

Tiga pimpinan Bank Mandiri Syariah (BSM) Bogor bersama seorang developer terpaksa harus berurusan dengan polisi terkait kridit fiktif perumahan. Mereka kompak bersekongkol menilep uang nasabah hingga ratusan miliaran rupiah.

Wakil Direktur Derektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ( Dit Tapid Eksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Rachmad Sunanto mengatakan empat orang itu kompak bekerjasama dalam kejahatan perbankan. Tiga Bos BSM Bogor itu kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Haerulli Hermawan, dan Accounting officer BSM Bogor John Lopulisa dan debitur dari developer Yan Permana turut bekerjasama

Menurut Rahmad Yan berperan sebagai koordinator pengumpul nasabah fiktip, dalam pengajun kridit perumahan yang seakan akan jelas letak serta nasabahnya itu meminta pengajuan kepada Bank . Pengajuan dari Bank ditingkat KCP (Kantor cabang pembantu) sampai kantor cabang Utama mereka bersinegi. Dari 197 pengajuan kridit terdapat 113 pengajuan fiktip sementara pengajuan kridit sudah mencapai Rp 102 miliar, plapon kridit yang diajukan Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. “Kridit tertulis untuk layanan perumahan” katanya.

Tindak kejahatan itu dilakukan paa Juli 2011 hingga Mei 2012.Polisi kini menyita barang bukti kejahatan berupa 10 mobil mewah dan 1 moge. Barfang buki itu disita dan terparkir di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan. (syamsul)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS