TPDI dan Perekat Nusantara Minta Penjelasan Pemerintah akan Rekomendasi TGPF Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Advokat-advokat TPDI dan Perekat Nusantara, mengundang wartawan cetak maupun online untuk meliput pertemuan tim TPDI & Perekat Nusantara dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Rabu, 31 Januari 2024, pukul 14.00 di Kantor Menteri Hukum & HAM RI, di Jln.  Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum & HAM RI, tim TPDI & Perekat Nusantara akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Pemerintah, Cq. Menteri Kehakiman (Menkum HAM) terkait Rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Hasil investigasi saat itu, kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus,  diserahkan kepada Menteri Kehakiman RI tanggal 23 Oktober 1998 untuk ditindaklanjuti dalam suatu proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban Letjen TNI Prabowo Subianto, saat itu sebagai Pangkostrad dan Mayjen TNI Sjafrie Syamsoeddin, saat itu sebagai Pangkoops Jaya.

Tidak hanya itu, semua pihak yang terlibat juga dalam rekomendasinya harus dibawa ke Pengadilan Militer karena diduga terlibat dalam peristiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana yaitu Penculikan Aktivis Mahasiswa, Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti, Perkosaan Perempuan Etnis Tionghoa, Penjarahan dan sebagainya yang terjadi selama 1997-1998.

‘’Namun hingga saat ini tidak terdengar apapun hasilnya, apakah berkas Rekomendasi TGPF dibekukan atau sudah dilimpahkan ke PUSPOM TNI sebagai Lembaga Penyidik TNI hingga saat ini tidak jelas, bahkan telah merugikan masyarakat korban dan rasa keadilan publik,’’ kata Petrus.

Diyakini bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berwenang memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban alasan-alasan tentang nasib Rekomendasi TGPF tanggal 23 Oktober 1998 dimaksud, Petrus menyebut hal itulah alasan TPDI dan Perekat Nusantara menemui Yasonna Laoly.(sabar)

CATEGORIES
TAGS