Optimis Pertahankan Opini WTP, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). WTP adalah opini atas laporan keuangan pemerintah yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L) yang dilakukan secara wajar dan baik sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Sejak tahun 2008 sampai tahun 2022, Kemenperin telah memperoleh opini WTP dari BPK hingga ke-15 kalinya secara berturut-turut. Kami berharap proses pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 dapat berjalan lancar sehingga predikat opini WTP dapat kami pertahankan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kesempatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenperin Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (30/1).

Guna mempertahankan opini WTP tersebut, Menperin menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, mengelola keuangan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Hal ini agar tidak terjadi penyimpangan maupun kesalahan atau kekeliruan dalam pengelolaan anggaran maupun kesalahan pencatatan dan penyajian laporan keuangan,” tuturnya.

Menperin menyampaikan, laporan keuangan Kemenperin merupakan konsolidasi dari 103 satker yang ada di lingkungan Kemenperin, yang terdiri dari satker pusat dan satker daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada tahun 2023 telah ditetapkan lima satker sebagai Badan Layanan Umum (BLU), yaitu BBSPJI Kimia Farmasi dan Kemasan, BBSPJI Hasil Perkebunan Mineral Logam dan Maritim, BSPJI Samarinda, BSPJI Jakarta, dan BSPJI Surabaya.

“Sehingga total satker yang berstatus BLU di lingkungan Kemenperin sebanyak 10 satker. Diharapkan dengan berubahnya status menjadi BLU, satker memiliki fleksibilitas keuangan dan dapat bergerak cepat dalam memberikan pelayanan jasa industri,” jelasnya.

Sejak tahun 2005 hingga 2023, BPK telah mengeluarkan 516 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemenperin. Dari total rekomendasi tersebut, per semester I-2023, Kemenperin telah menyelesaikan 436 rekomendasi sehingga capaian tindak lanjut mencapai 84,5 persen.

“Capaian ini mengalami peningkatan dari capaian tahun sebelumnya pada periode yang sama, yaitu sebesar 82,57 persen pada semester I-2022,” ungkap Agus.

Adapun sisanya sebanyak 80 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut. “Terhadap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti, kami melibatkan APIP agar dapat melakukan pemantauan secara berkala,” imbuhnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS