Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (Tubas) – Penyandang cacat indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Mereka mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan manusia normal dalam pembangunan nasional.

Kecacatan bukan menjadi halangan untuk berperan sebagai subjek dalam pembangunan nasional, sehingga perlu peran dan partisipasi aktif para penyandang cacat dalam peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat khususnya kesejahteraan penyandang cacat.

Asisten Administrasi Umum Setda Garut, Kostawan mengingatkan itu saat melantik pengurus PPCI (Persatuan Penyancang Cacat Indonesia) Cabang Kabupaten Garut, di Ruang Rapat Sekdakab, baru-baru ini.

Kostawan berpesan PPCI cabang Garut agar dapat melaksanakan aktifitas dengan sebaik-baiknya dan tetap teguh memegang prinsip sesuai prosedur dalam mengemban amanah “Semoga kegiatan ini menjadi titik awal agar Kabupaten Garut dapat meraih capaian optimal dalam meningkatkan potensi para penyandang cacat sebagai subjek pembangunan”, harapnya.

Ketua DPD PPCI Provinsi Jawa Barat Syamsul Masri mengharapkan setiap cabang PPCI selalu berusaha, berupaya, dan berikhtiar seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat, agar semakin mandiri, sejahtera, dan bermartabat.

Selain itu, PPCI harus mampu melakukan terobosan-terobosan yang signifikan dan strategis dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi penyandang cacat, berbakti dengan penuh dedikasi, pengabdian, dan rasa tanggung jawab, serta memanfaatkan dana atau fasilitas dengan efektif dan efisien untuk kepentingan organisasi. (teguh)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS