Tertibkan Alih Fungsi Kawasan Kebakaran

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SIBORONGBORONG, (Tubas) – Banyak fasilitas pemerintah di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dialihfungsikan warga sebagai milik pribadinya. Padahal, fasilitas tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak. Demikiam Jhan Sihombing, warga Kelurahan Pasar Siborongborong, kepada wartawan baru-baru ini.

Jhan menjelaskan, fasilitas tersebut adalah gang kebakaran. Banyak gang kebakaran di Kelurahan Pasar Siborongborong telah dialihfungsikan sebagai milik pribadi. Padahal pemerintah membuat gang itu untuk mengantisipasi bencana kebakaran.

Gang kebakaran harus bebas dari bangunan dan fungsinya untuk masuk-keluar mobil dan petugas pemadam kebakaran. Jika di gang kebakaran berdiri bangunan, tentunya akan menghalangi mobil dan petugas pemadam kebakaran.

Hal senada dikatakan R Sihombing, yang juga warga pasar Kelurahan Pasar, Siborongborong. Ia berpendapat, seharusnya pihak Pemkab Taput secepatnya melayangkan surat kepada pemilik bangunan yang mengalihkan gang kebakaran menjadi doorsmer mobil serta gudang penyimpanan mobil di Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar Siborongborong. Sebab apabila gang kebakaran tersebut dibuka, maka jalan tersebut dapat tembus ke Jalan Bhaktiar.

“Dinas terkait harus membongkar gang kebakaran, karena menutup akses kepentingan umum. Jangan sampai ada kesan penertiban dilakukan pilih kasih, sebab itu merupakan penataan kota dan Pasar Siborongborong,” kata Sihombing.

Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Tapanuli Utara Binhot Aritonang, S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan di Tarutung seputar adanya gang kebakaran yang dialihfungsikan menjadi milik pribadi, mengatakan, pihaknya akan secepatnya berkordinasi dengan pihak Satpol PP.

Pengalihan gang kebakaran menjadi milik pribadi tidak diizinkan. Tindakan tersebut telah melanggar aturan. “Kita akan secepatnya koordinasi dengan pihak Satpol PP guna melakukan penertiban,” ujar Binhot Aritonang. (polim)

CATEGORIES
TAGS