Standarisasi Kain Ihram Sedang Disusun
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki, Kementerian Perindustrian, Muhdori mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi halal kain ihram.
Kegiatan itu katanya untuk mendorong peningkatan nilai tambah produksi dan menjamin kehalalan kain untuk ibadah umat Islam tersebut.
Dijelaskan bahwa rancangan standardisasi kain ihram telah dikonsensuskan oleh Komite Teknis 59-02 TPT bersama industri kain ihram, Kemenag dan juga pakar tekstil.
Saat ini, rancangan standardisasi tersebut memasuki tahap e-balloting oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). ‘’Jika disetujui, rancangan itu akan ditetapkan menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI)’’, kata Muhdori.
Adapun, persyaratan mutu yang dicantumkan pada standardisasi tersebut telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang ditentukan Kemenag.
Permintaan kain yang digunakan saat ibadah haji dan umrah tersebut katanya mencapai 10 juta meter per tahun. Kebutuhan tersebut mayoritas diimpor sekitar 70% sedangkan sisanya dipasok dari dalam negeri.
Impor kain ihram terbesar saat ini berasal dari China, lalu Vietnam, Kamboja, Bangladesh dan Turki. Muhdori menilai standardisasi penting mengingat kain tersebut digunakan untuk ibadah, tetapi di satu sisi sulit untuk mengontrol standar halal produk impor.
Menurutnya, kain yang diproduksi di dalam negeri akan lebih mudah untuk dipantau proses produksinya agar sesuai standar halal. Oleh karena itu, standardisasi tersebut menekankan pada peningkatan nilai tambah melalui produksi di dalam negeri.
“Dengan standar halal ini kualitas mutu seperti jenis kain, kekuatan dan ketahanan kain, serta jaminan kehalalan proses dan bahan baku dapat dilihat,” ujar Muhdori menambahkan pengembangan produksi kain ihram di dalam negeri dapat meningkatkan kinerja industri tekstil secara umum. (sabar)