Sidang Mahkamah Partai Ungkap Politik uang ARB
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejumlah pengurus DPP dan DPD Partai Golkar dihadirkan menjadi saksi dalam sidang mahkamah partai.
Saksi-saksi dihadirkan kubu Agung Laksono atau pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta. Sedangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak mengirim saksi maupun perwakilan.
Bendahara DPD I Partai Golkar Papua Achmad Goesrah yang menjadi salah satu saksi mengungkap adanya politik uang oleh kubu Ical menjelang Munas IX Bali pada Desember 2014 lalu.
Setiap anggota DPD II Papua dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 300 juta dalam rangka memenangkan Ical kembali sebagai ketua umum. Uang dibayar sebesar Rp 50 juta di Papua dan sisanya dilunasi saat pelaksanaan Munas di Bali.
Dijelaskan saksi uang sebanyak Rp 1,5 miliar tersebut rencananya dibagi-bagikan kepada 30 DPD tingkat II, Papua. Artinya, per DPD II mendapatkan Rp 50 juta. Achmad menjelaskan uang tersebut ditransfer ke rekening salah seorang wakil bendahara.
“Saya baru tahu dari wakil sekretaris bahwa uang senilai Rp 1,5 miliar sudah ditransfer ke rekening salah satu bendahara,” ucap Achmad dalam kesaksiannya di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Saksi juga mengaku, setelah dirinya mengetahui bahwa pemberian uang tersebut merupakan mahar untuk meminta dukungan dari DPD II Papua. Tak lama kemudian Achmad mengundurkan diri sebagai penggurus partai.
“Setelah saya mengetahui kalau uang tersebut sebagai bentuk permintaan dukungan, saya mundur dari kepengurusan dan peserta. Saya menggangap hal tersebut sudah tidak demokratis,” pungkasnya. (nisa)