Abraham Tolak Penuhi Panggilan Polda Sulselbar

Loading

abraham-samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham menolak untuk memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan Barat untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Abraham menolak untuk memenuhi panggilan tersebut karena surat panggilan yang dibayangkan Kepolisian Daerah Sulselbar tidak disertai surat perintah penyidikan (sprindik).

“Surat panggilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat penetapan tersangka juga tidak dicantumkan di sini, mengenai ‘tempus delicti’ (waktu kejadian) juga tidak disebutkan dalam surat panggilan ini.

Oleh karena itu saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin menyarankan untuk tidak dulu dulu menghadiri surat panggilan sebelum ada kejelasan dan memenuhi syarat-syarat sebagai surat panggilan yang benar,” kata pengacara Abraham, Noersjahbani Katjasungkana di gedung KPK Jakarta, Senin.

Di samping itu, menurut Noersjahbani, pihaknya akan mengupayakan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan di Jakarta, bukan di Sulselbar. Ia juga mengatakan belum jelas apakah Abraham akan mundur dari posisinya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka atau tidak.

Dalam surat panggilan bernomor SP.Pgl/208/II/2015/Ditreskrimum tertanggal 16 Februari 2015 yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Joko Hartanto disebutkan agar Abraham Samad hadir menemui penyidik AKBP Adip Rojikan SIK, Ka Subddit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2015 pukul 09.00 WITA untuk didengarkan keterangannya sebagai trsangka dalam perkara tindak pidana Pemalsuan Surat atau tindak pidana Administrasi Kependudukan.

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. (hadi)

CATEGORIES
TAGS