Pemerintah Berharap Australia Pahami Kebijakan Indonesia
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah Australia diharapkan bisa memaklumi dan memahami kebijakan nasional Indonesia terkait dengan eksekusi terpidana mati narkoba, termasuk dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Tentu saja kita melihat apa yang terjadi menjadi kepentingan nasional kita, dan kita berharap Australia bisa memahami. Begitu dikemukakan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir kepada wartawan seusia mengikuti rapat terbatas persiapan ulang tahun ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA), di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/2).
Menyusul rencana Kejaksaan Agung untuk kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya.
“Kami akan mencari cara menunjukan ketidaksetujuan kami terhadap masalah ini,” ujar Abbott, sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herald, Minggu (15/2).
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengancam memboikot Indonesia, termasuk melarang warganya berkunjung ke Pulau Bali, yang merupakan destinasi wisata favorit turis Australia di Indonesia.
Wakil Menlu AM Fachir, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa malam, mengatakan, tidak melihat reaksi pemerintah Australia terkait rencana eksekusi dua warganya yang menjadi terpidana mati narkoba sebagai ancaman. Ia mengingatkan, menyangkut turisme adalah masalah minat orang untuk berkunjung ke Indonesia.
Menurut Wakil Menlu, pemerintah Indonesia sudah melakukan komunikasi secara resmi dengan pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati itu.
“Kita sampaikan apa yang menjadi kepentingan kita, bahwa Indonesia sudah darurat narkoba. Begitu banyak korban yang sudah jatuh. Dan ini bagi kita adalah kejahatan yang sangat serius. Karena itu kita mengambil kebijakan seperti itu,” kata Fachir. (ril/ender)