Setelah Bupati, PSIR Rembang Dituding Korupsi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

REMBANG, (Tubas) – Ironis. Belum tuntas dugaan korupsi APBD dialamatkan pada Bupati Rembang, H Moch Salim, kini manajemen Persatuan Sepakbola Indonesia Rembang (PSIR), diduga terlibat korupsi senilai Rp 3 miliar dari dana hibah APBD Rembang (2010-2011).

Eko Haryanto, Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KP2KKN) Semarang mengungkap ketidak-beresan keuangan PSIR, di musim kompetisi 2010-2011. “Pengurus PSIR kita duga terlibat penyelewengan keuangan berbau korup”, ujarnya.

Laporan yang diterima KP2KKN dari Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) Rembang menyebut, keuangan yang bobol diduga bersumber dari APBD Kabupaten Rembang. Banyak ditemukan kejanggalan terkait dengan keuangan yang nilainya tak sedikit, sekitar dua sampai tiga milyar.

Beberapa modus digunakan menilep duit gelontoran APBD sebesar Rp 7 miliar lewat PSIR misalnya SPJ (surat pertanggung-jawaban) tak dilampiri SK kontrak pelatih/asisten pelatih/pemain. Sehingga pelatih/asiten pelatih/pemain, tak tahu hak yang mestinya diterima. Juga kuitansi-kuitnsi pengeluaran, nilai harga yang tercantum tak sesuai dengan SPJ.

Penyelewengan terjadi, akibat lemahnya Permendagri No.13/2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dan terjadi oligarki politik di PSIR. Sehingga timbul konflik kepentingan. Misalnya, pejabat daerah jadi ketua umum klub, ketua partai politik jadi manejer klub, ketua badan kepegawaian jadi sekretaris klub.

Aroma korupsi PSIR, membuat Kejati Jateng melakukan pengkajian. Bahkan telah memeriksa lima saksi. Mereka dari kalangan manajemen PSIR sekaligus Pemkab Rembang, tutur Ali Mukartono SH, Aspidsus Kejati Jateng. Beberapa pihak juga akan dipanggil/dimintai keterangan Kejati Jateng. DPRD Rembang tak tinggal diam, juga akan memanggil pengurus PSIR. (amary)

CATEGORIES
TAGS