Setelah 4 Tokoh Nasional, Kini Giliran Hakim MK Diancam Dibunuh

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons cepat soal informasi ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diancam. Siapa yang berani ancam hakim MK?

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan lembaganya segera berkoordinasi dengan MK untuk mengetahui lebih lanjut terkait ancaman tersebut. LPSK merespons cepat informasi tersebut karena menyangkut keselamatan hakim konstitusi.

“Ini masih rumor, cuma karena menyangkut hakim kan ada 2 katanya ditelepon orang, diancam. Jadi kami khawatir saja. Jadi kami merasa perlu buru-buru berkomunikasi dengan MK,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Jumat (14/6/2019).

Hasto mengatakan dirinya mendengar informasi ini dari internal MK. Dia mengatakan Sekjen LPSK tengah berusaha berkomunikasi dengan Sekjen MK untuk mengetahui titik terang atas rumor tersebut.

Mengingat MK sedang fokus pada penanganan sengketa Pilpres dan Pileg 2019, Hasto mengatakan koordinasi atau komunikasi bisa saja dilakukan lewat telepon.

“Cuma ini kan sidang maraton. Paling tidak, kami komunikasi lewat telepon nanti,” kata Hasto.

Hasto mengatakan pada prinsipnya, LPSK akan melindungi saksi dan korban yang menerima ancaman. Namun, di luar saksi dan korban, LPSK bisa saja memberi perlindungan kepada hakim.

“Kami untuk saksi dan korban saja sebenarnya perlu mekanisme MK ini secara eksplisit menyatakan meminta perlindungan kepada LPSK untuk saksi dan korban,” kata dia.

“Mengenai hakim yang terancam, saya kira kita mesti koordinasi menanyakan ini ke MK,” sambung Hasto.(red)

CATEGORIES
TAGS