Sengketa Tapal Batas Tak Kunjung Selesai

Loading

251012-hukum1

LAMPUNG, (tubasmedia.com) – Sengketa tapal batas wilayah yang tak kunjung selesai hanya karena ulah oknum yang tak bertanggung jawab. Kini sebanyak 350 Kepala Keluarga (KK) warga yang menempati lahan di Sumber Rejo di Kecamatan Bengkunat Belimbing selalu dihadapkan dengan masalah tapal batas yang berpindah-pindah.

Tapal batas dimaksud adalah kali pemerintah yang sudah ada sejak masa kekuasaan penjajahan Belanda. Status tanah yang ditunjuk itu sebenarnya tanah adat juga dikukuhkan sebagai tanah marga yang dibuktikan surat-surat yang dimiliki masyarakat dan diperoleh secara turun menurun. Namun saat ini diklaim oleh pihak Kehutanan/Taman Nasional Bukit Barisan bagian Selatan sehingga batas hak jadi berpindah menyeberang ke baki pemerintah.

Ada dugaan pergesersan tapal batas ini atas permainan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. Para oknum itu dengan sengaja ingin merampas tanah rakyat atau penerapan aturan yang salah jika didasari dengan Kepres 32 Tahun 1979 bukan pada tempatnya sebab yang dimaksud dalam Kepres 32 tahun 1979 adalah tanah-tanah yang onderneming hak-hak barat bukan tanah rakyat atau tanah marga atau pun tanah adat.

Kini harapan warga hanya ada pada kebijakan Pj. Bupati Kabupaten Pesisir Barat untuk memediasikan permasalahan ini, agar hak-hak masyarakat tidak dirampas dan direnggut dengan paksa oleh pihak tertentu. (abdul chalik)

CATEGORIES
TAGS