Sekali Lagi, “Ojo Kesusu”

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, inilah siklus kehidupan umat manusia sedunia saat ini yang paling berat sejak virus covid-19 bertaburan dan hinggap dalam sendi-sendi kehidupan manusia  dan tak kenal kompromi.

Isunya masuk dalam penggorengan politik sehingga makin keruh dan melebar menjadi pertikaian antar negara kuat. Ada zona hijau, kuning, merah, bahkan ada lagi istilah zona merah gelap hingga menjadi zona hitam.

Mengerikan sekali fenomena kehidupan saat ini, semua negara dibuat tidak berkutik meskipun mereka mempunyai senjata nuklir paling mutakhir. Pendek kata A-M-B-Y-A-R, bablas kabeh. Ekonomi mandeg terkena efek lockdown.

KEDUA, ekonomi AMBYAR karena semua variabel pembentuk PDB diperkirakan menjadi negatif. Efek dari kemandekan ini telah membuat seluruh komponen pengeluaran sudah menciut. Yang tersisa hanya residu. Ekonomi Indonesia slowdone. Prediksi pemerintah bisa terjadi dalam dua skenario, yaitu hanya akan tumbuh 2,4% atau pada kondisi paling buruk menjadi minus 0,4% untuk tahun ini.

SOS sudah digaungkan “Selamatkan Ekonomi Indonesia”. Setelah itu, muncul SOP berupa tiga jenis Protokol Krisis untuk menyelamatkan aspek kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi. Ketiganya menjadi prioritas nasional dalam derajat yang sama. Intervensi pemerintah jelas hadir untuk melakukan pemulihan serentak.

KETIGA, kondisi perekonomian berada di zona merah karena seluruh mesin ekonomi tanpa kecuali mandeg dan harus dihidupkan lagi yakni konsumsi, investasi, belanja pemerintah, ekspor dan impor.

Jarang terjadi 5 mesin utama PDB mandeg bersamaan. Berarti

kelimanya butuh intervensi dalam proporsi berbeda-beda. Paling tidak ada 4 hal penting yang dapat dilakukan, yakni mencegah keterpurukan makin dalam ; menyediakan dana stimulus yang cukup ; pengetatan anggaran ; serta ojo kesusu, artinya harus sabar.

Risiko

Risiko makin besar sehingga mitigasinya harus hati-hati dan tepat sasaran karena Indonesia negara besar dengan tingkat kesenjangan antar wilayah, antar sektor dan antar  kelompok pendapatan yang masih lebar.

KEEMPAT, kita tidak tahu seberapa kuat pemerintah mampu sediakan dana stimulus untuk menghidupkan lagi lima mesin kontributor PDB yang sudah lumpuh. Menteri Keuangan sudah memberitahukan  bahwa defisit anggaran telah mencapai Rp 1.039,2, kira-kira sudah mendekati 7% dari PDB, yang sebelumnya sudah mencapai 6,27% dari PDB. Artinya sudah lewat ambang batas maksimum 5% yang ditetapkan dalam Perppu nomor 1/2020. Ini bagaimana penjelasannya. Sementara itu, presiden menganjurkan agar BI, OJK, pemerintah dan dunia usaha dapat berbagi risiko untuk mengatasi keterpurukan ekonomi. Ini dapat menjadi sinyal betapa Indonesia masih butuh energi tambahan untuk atasi krisis kesehatan, kemanusiaan dan ekonomi.

Dana bantuan sosial kata Menteri Keuangan akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020, nilainya diturunkan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Dana tepera anggota  TNI, POLRI dan ASN akan dipotong 3%. Terakhir, belanja K/L dipangkas sebesar Rp 50 triliun.

Tapi di lain pihak proyek strategis nasional akan tetap dilanjutkan dengan beberapa revisi, yang konon membutuhkan dana sekitar Rp 1.400 triliun. Jika betul, sumber dananya diambil darimana?.

KELIMA, pemulihan hanya dapat dilakukan melalui intervensi pemerintah, seperti halnya orang sakit hanya bisa diobati oleh dokter. Pemulihan tidak bisa dilakukan oleh “tangan-tangan yang tidak terlihat” karena harus transparan, akuntabel serta efektif dan efisien. Selain itu juga karena dana kontijensi yang tersedia jumlahnya terbatas sehingga harus menarik pinjaman dari luar.

Karena itu, ojo kesusu, fokus saja pada pemulihan hingga seluruh mesin-mesin ekonomi yang sudah terpasang kembali bergerak dan kemudian mampu berjualan kembali untuk memulihkan cashflownya. Pemulihan butuh masa transisi minimal 1-2 tahun. Pemulihan memberikan harapan para pekerja yang sempat dirumahkan dan bahkan terkena PHK untuk bisa kembali expected incomenya karena dipekerjakan kembali sehingga mempunyai kekuatan daya beli baru.

Gairah Pasar

KEENAM, faktor determinan dalam tahap pemulihan ini secara berurutan adalah hidupkan mesin-mesin produksi supaya berputar kembali. Kemudian memulihkan pendapatan yang hilang dan mampu mempunyai daya beli, hidupkan gairah pasar dalam negeri dan kemudian ekspor. Dan tahap berikutnya adalah melaksanakan pending matters pembangunan infrastruktur dan investasi pemerintah yang diprioritaskan. Prioritas adalah pemulihan, bukan pembangunan kalau bapak Presiden risau dengan defisit APBN yang kian lebar.

Pemenuhan kebutuhan dasar sebagian besar penduduk kelas menengah bawah perlu mendapat perhatian. Sebab itu, selama periode pemulihan, kebijakan ekonomi harus selaras dengan penerapan kebijakan sosial agar mereka dapat menikmati akses pendidikan yang lebih baik, dan akses pelayanan kesehatan masyarakat yang  lebih bermutu seperti pemberantasan penyakit menular, penyehatan lingkungan, dan pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Sebab itu,konsep BPJS memang harus dikoreksi agar sesuai dengan amanat pasal 34 UUD 1945.

KETUJUH, tahap pemulihan memang harus dikelola dengan baik dan konsisten karena telah banyak menggunakan dana pemulihan tidak kecil. Karena kebutuhan, pemerintah menambah lagi dananya dari semula Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677 triliun.

Mekanisme pasar tidak akan bisa memulihkan kehidupan ekonomi dalam rumah tangga ekonomi manapun, tanpa ada intervensi pemerintah yang memadai. Menyelamatkan kepentingan publik dalam arti luas menjadi kewajiban moral pemerintah dalam menjalankan fungsi pengaturan, fasilitasi, dan fungsi katalisator agar masa pemulihan dapat berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban (law and order).

Pasti Berat

KEDELAPAN, masa tanggap darurat dan fase pemulihan jelas costly dan beban pemerintah pasti berat memikulnya. Hindari sikap besar pasak daripada tiang, sebab stimulus fiskal tidak bisa diharapkan sebagai kekuatan pendorong, apalagi menjadi kekuatan utama bagi pertumbuhan ekonomi.

Tak terelakkan ketika situasi krisis seperti sekarang ini, utang luar negeri pemerintah membengkak. Perjalanan masih panjang, sekali lagi ojo kesusu dan yang penting APBN harus bisa dijamin tetap sehat. Ada sejumlah kriteria umum yang sudah kita fahami tentang konsep APBN yang sehat, yakni: 1). memiliki basis fiskal yang kuat. 2). defisit anggaran yang rendah. 3). memiliki ketergantungan utang yang rendah, atau kemandirian APBN yang tinggi. 4). memiliki beban subsidi yang rendah. 5). mendukung pertumbuhan berkelanjutan yang didukung oleh pengelolaan belanja yang berkualitas untuk mengurangi pemborosan dan kebocoran, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan. 6).  memilki anggaran stimulus yang besar untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

Sekarang kita butuhkan untuk mendorong pemulihan kesehatan masyarakat, dan pemulihan ekonomi. Hal ini jelas mengandung muatan dilema dan trade off kebijakan fiskal, tapi juga sekaligus menjadi tantangan yang harus dijawab dalam mengelola kebijakan fiskal yang baik.

KESEMBILAN, semua kriteria tersebut adalah penting. Untuk mencapainya butuh kesepahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan. Ada yang bisa diupayakan dalam jangka pendek atau menengah maupun dalam jangka panjang. Yang utama adalah konsisten. Yang menjadi perhatian publik sebenarnya adalah soal defisit anggaran.

Mengapa publik merisaukan tentang hal ini?. Ada empat alasan yang menganggu pikiran masyarakat, yakni karena defisit anggaran umumnya akan ditutup melalui:  1).utang luar negeri dan penerbitan Surat Utang Negara. 2). Privatisasi BUMN. 3).Penjualan aset aset rekapitalisasi perbankan yang kini dikelola oleh PT PPA. 4). memberikan konsesi kepada swasta baik asing maupun dalam negeri untuk mengelola aset negara yang diatur dalam Perpres nomor 32 tahun 2020.Khawatir tergerusnya kedaulatan ekonomi. (penulis adalah pemerhati ekonomi dan industri, tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS