Sedikitnya 3.300 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Karena Dilarang Mudik
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejak pemerintah menetapkan aturan larangan mudik Lebaran 1441 H pada Jumat (24/4/2020), banyak masyarakat yang berencana untuk pulang ke kampung halamannya. Tetapi, upaya tersebut berhasil dicegah dan mereka pun diminta untuk putar balik ke tempat masing-masing.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta sejak pemberlakuan larangan tersebut sudah lebih dari 3.300 kendaraan dipaksa putar balik dan dilarang mudik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama tiga hari penyekatan pemudik sudah ada 3.300 lebih kendaraan dipaksa putar balik.
“Jumlahnya sampai dengan Minggu (26/4/2020) sudah mencapai lebih dari 3.300 kendaraan yang kami minta putar balik,” katanya saat dihubungi , Minggu (26/4/2020).
Jumlah ini tercatat di dua lokasi penyekatan atau check point, yakni di pintu tol Bitung dan juga Cikarang Barat. “Dua lokasi tersebut untuk saat ini masih yang paling banyak ditemukan warga yang ingin mudik. Itu yang di tol Cikampek dan yang mau ke Merak itu yang paling banyak,” ucapnya.
Para pengendara kendaraan pribadi, lanjut Yusri diketahui ingin meninggalkan DKI Jakarta atau zona merah untuk mudik. “Rata-rata kan mereka mau mudik menggunakan kendaraan roda empat, kalau sepeda motor jarang atau belum banyak. Langsung kami arahkan untuk putar balik kan sudah ada aturannya dilarang mudik,” ujar Yusri.
Selain penyetakatan untuk kendaraan pribadi roda empat, Yusri mengatakan, pengawasan terhadap pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor juga akan dilakukan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemudik yang nekat meninggalkan wilayah zona merah yang berpotensi menyebarkan virus Corona atau Covid-19.
“Yang di jalan arteri belum, ini baru di jalan tol jadi yang paling banyak kendaraan roda empat sekarang ini,” ucapnya. (red)