RUU PRT Tak Masuk Prolegnas 2015, DPR Dinilai Tak Perhatian pada Kaum Buruh PRT

Loading

Pembantu-Rumah-Tangga

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini menilai bahwa DPR tidak berpihak pada para pekerja rumah tangga atau PRT. Karena tidak tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT pada Program Legislasi Nasional 2015-2019.

“Harapan berubah menjadi kekecewaan manakala DPR tidak berpihak pada perjuangan PRT dalam prolegnas,” kata Lita di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Dia mengungkapkan, 2015 ini adalah tahun ke-11 sejak pertama kali para aktivis mendesak pemerintah agar memasukkan RUU Perlindungan PRT ke dalam Prolegnas.

“Kami sudah mendesak DPR sejak 2004 untuk prolegnas 2015. Kami juga sudah sejak Oktober 2014 mengajukan pada DPR khususnya Komisi IX dan Baleg untuk menetapkan RUU PPRT dan konvensi ILO (International Labour Organization) 1989 sebagai prioritas Prolegnas,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS