Rocky Sebut Wajib Hukumnya Memproses Usulan Pemakzulan Gibran Secara Cepat

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Meskipun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebutkan bahwa surat pemakzulan Gibran akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus), namun surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan Forum Pensiunan TNI, belum dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung meyakini bahwa upaya pemakzulan Gibran akan tetap menjadi perhatian publik, bahkan hingga pemilu 2029.

Sebabnya Rocky Gerung menekankan pentingnya memproses surat pemakzulan Gibran secara cepat.

Jika pembahasan pemakzulan Gibran terus berlanjut di DPR, Rocky melihat hal ini sebagai tanda positif, menunjukkan bahwa kepentingan publik diutamakan daripada transaksi politik pribadi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya pada Jumat (27/6).

“Tentu saja, publik dengan antusias menantikan kelanjutan proses yang diminta oleh para pensiunan untuk pemakzulan Wakil Presiden Gibran, karena hal ini akan terus berada di benak publik, bahkan hingga pemilu 2029 mendatang,” jelas Rocky.

“Jadi, jika DPR sebagai lembaga resmi, telah membaca surat pemakzulan tersebut, menelitinya dan menurut Dasco, akan diproses, itu adalah tanda bahwa kepentingan publik diutamakan daripada transaksi politik pribadi,” ujarnya.

“Ini sebenarnya kabar baik untuk membuka peluang bagi publik untuk benar-benar melihat bahwa kedaulatan rakyat dijunjung tinggi,” lanjutnya.

“Keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu-isu, sensasi, dan segala macam hoaks seharusnya diputuskan atau dibahas di forum hukum,” tambahnya.

“Oleh karena itu, DPR tidak dapat mengabaikan hal ini karena ini merupakan kepentingan publik atau yang disebut sebagai kepentingan politik publik,” Rocky menyimpulkan.

Harus Diproses demi Politics of Hope

Rocky Gerung kemudian menilai bahwa tuntutan pemakzulan Gibran dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Menurut Rocky, jika pemakzulan ini tidak diproses, hal itu akan menjadi beban psikologis. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa untuk mempertahankan politik harapan, tuntutan pemakzulan Gibran harus ditangani oleh DPR.

“Rakyat Indonesia dari semua lapisan dan usia terlibat dalam isu yang sama [desakan pemakzulan Gibran]. Ini berarti jika menjelang pemilu berikutnya tidak diproses, akan menjadi beban yang secara psikologis membuat masa depan kita tampak putus asa,” jelasnya.

“Oleh karena itu, demi politik harapan dan untuk mengklarifikasi harapan masa depan, lebih baik usulan pemakzulan diproses,” kata Rocky Gerung.

“Proses ini bisa menghasilkan ‘ya atau tidak [terkait pemakzulan],’ kan? Namun sekali lagi, hal ini harus diproses karena reaksi publik terhadap isu ini benar-benar besar, dan hal itu memberi kita keyakinan bahwa bagian rasional dari masyarakat Indonesia masih dapat diandalkan untuk mengarahkan kita menuju 2029,” ia menyimpulkan. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS