Usulan Pemakzulan Gibran Diabaikan, Komentar Said Didu Menohok

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Forum Purnawirawan TNI beberapa waktu lalu telah menyampaikan secara resmi usul pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, ke DPR RI melalui sekretariat.

Namun usulan itu terkesan diabaikan dan isu pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka kembali memanas dan jadi pembahasan.

Hanya saja, surat permintaan pemakzulan Gibran itu diklaim belum sampai ke meja pimpinan DPR RI.

Hal itu diakui Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dia menyatakan Pimpinan DPR belum menerima secara resmi surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Ia mengklaim, hingga kini surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI dan belum sampai ke meja pimpinan.

“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa (minggu lalu) dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Merespon hal ini, Aktivis Sosial, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan sindiran menohok lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.

Said Didu ini menyebut yang dilakukan dalam hal ini pemakzulan Gibran adalah membersihkan dan meluruskan kesalahan bangsa.

Justru tindakan yang dilakukan ini tidak mendapatkan respon dari Partai, Parlemen dan tokoh

“Saat rakyat ingin bersihkan dan luruskan kesalahan bangsa lewat pemakzulan Gibran, justru Partai, Parlemen dan tokoh hanya menjadikan sebagai musik untuk main poco-poco” tulisnya dikutip Rabu (2/7/2025).

Said Didu memberi imbauan untuk menghentikan hal seperti ini terjadi dengan bersatu untuk perbaikan bangsa.

“Demi perbaikan bangsa. Ayo bersatu hentikan tarian poco-poco rezim, parpol dan tokoh,” terangnya.

Dalam tweet nya itu, Said Didu mengunggah poster undangan konferensi pers terkait sikap Purnawirawan TNI dan Masyarakat Sipil atas sikap acuh parlemen (DPR, DPD, MPR) terhadap usulan pemakzulan Wapres Gibran.

Gibran Cacat Hukum

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirim surat tertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan DPR dan MPR RI yang mendesak proses pemakzulan atau impeachment terhadap Wapres Gibran.

Tuntutan ini disebut sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan pelanggaran etika dan konstitusi dalam proses pencalonannya di Pilpres 2024.

Mereka menilai keabsahan Gibran sebagai wakil presiden cacat hukum karena lahir dari putusan MK yang kontroversial. (sabar)

CATEGORIES
TAGS