Rezim Jokowi Sengaja Mengecilkan Suara Pendukung Paslon 03
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Sirekap dirancang oleh oknum di belakang KPU, untuk mengutungkan paslon hingga parpol tertentu yang dekat dengan pemerintah.
“Kami bertemu dengan pakar IT tidak hanya terkait dengan KPU ada kekuatan besar yang di belakang KPU yang kemudian menggunakan Sirekap untuk merancang suatu desain melalui quick count,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Dia mencontohkan tidak hanya suara parpol pendukung Ganjar-Mahfud yakni PDIP, PPP, Hanura dan Perindo yang sengaja diperkecil, melainkan juga suara Gerindra yang suaranya diperkecil dan suara PSI diperbesar.
“Misalnya exit poll itu pernah menunjukkan bagaimana Gerindra setidak-tidaknya nomor 2 lalu ada suatu upaya mengintersep quick count untuk legislatif sehingga akhirnya Partai Gerindra muncul ketiga dan kemudian PSI dibesar-besarkan,” tutur Hasto.
Dibegal Pemerintah
Bahkan, lanjut Hasto, pengecilan suara PPP dapat membuat PPP terancam tak lolos parlemen. Ia mengingatkan, jika PPP tidak lolos parlemen dan digantikan PSI, akan menjadi catatan sejarah, nasib partai tua itu dibegal oleh pemerintah.
“Sementara partai yang mendukung pak Ganjar Mahfud dikecil-kecilkan, PDIP dikecil-kecilkan, PPP dikecil-kecilkan bahkan nanti bisa tercatat ini bahwa pemerintahan rezim saat ini menghilangkan sejarah partai Ka’abah,” ucap dia.
“Perindo dikecil-kecilkan, Hanura dikecil-kecilkan siapa yang mendukung Ganjar Mahfud dikecil-kecilkan oleh manuver dari rezim yang ingin memperpanjang kekuasaan,” tambah Hasto.
KPU memberikan tanggapan terhadap pernyataan Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, yang mengakui mendengar isu bahwa perolehan suaranya bersama Ganjar akan dibatasi di bawah 17 persen sejak sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“Saya ingin menyampaikan secara umum bahwa KPU tidak pernah kemudian, katakanlah mematok suara Si A, si B, si C, dan seterusnya, partai ini partai itu, sekian sejak awal, itu enggak ada,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Ia menegaskan, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tidak ada istilah pihaknya mengunci berapa persen terhadap salah satu paslon atau partai.
“Jadi perolehan suara baik berupa suara kalau dikonversi jadi presentase itu adalah semuanya berasal dari perhitungan suara secara berjenjang dari TPS. Kalau ada informasi, pernyataan, atau kabar seperti itu, KPU membantah ya,” tegasnya. (sabar)