Semua Cara akan Ditempuh untuk Membuktikan Kecurangan Pilpres 2024
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said, menyebut semua cara perlu ditempuh untuk bisa membuktikan kecurangan pemilu 2024. Baik cara konvensional maupun cara-cara baru.
“Semua cara perlu ditempuh. Cara konvensional yang pernah kita kenal maupun hal baru,” kata Sudirman ditemui usai diskusi publik bertajuk ‘Pemilu Buruk, Akankah Masa Depan Generasi Terpuruk’ di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Menurut Sudirman, apa pun cara-caranya masyarakat harus dipastikan mendapat pendidikan politik yang membangun dan tidak membosankan. Terutama kepada generasi muda, sehingga mau ikut serta dalam menjaga situasi dan kondisi demokrasi Tanah Air.
“Sebetulnya kalau nanti kita bisa mendorong pendidikan politik, membina warga negara yang fun, menyenangkan, yang tetap mengajak pada kebaikan, itu saya kira langkah baik ke depan. Tapi bahwa semua mesti dikelola dengan baik ya,” ucap Sudirman.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menyebut, apabila anak-anak muda terus bergerak, harapan demokrasi Indonesia yang mulai hilang keteladanan bisa dirajut kembali sebagaimana mestinya.
“Saya kira akan sangat baik dan itu yang saya yakini, optimis,” ujar Sudirman.
Jalur Hukum
Meski begitu, Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) ini menyatakan, dugaan kecurangan pemilu 2024 mesti diselesaikan terlebih dahulu. Timnas AMIN, kata dia, dipastikan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kita tuntaskan agenda elektoral pada waktunya. Kita tetap catat, kita tetap bawa ke dalam proses hukum maupun proses politik, tapi tidak boleh terus-menerus tenggelam dalam duka,” ucap Sudirman.
Hanya Hak Angket
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan hanya hak angket yang bisa membongkar dugaan kecurangan pemilu 2024 dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ahok, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait pemilu 2024 dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.
“Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan celah hukum yang dimanfaatkan,” tutur Ahok dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Ahok menyebutkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan celah hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu. Misalnya, ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan.
Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye, lanjutnya, bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon. Sehingga ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk mempromosikan paslon tersebut, paslon bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan.
“Nah ini nih konyolnya, karena ada celah hukum, jadi calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok. Ini Enggak bisa diproses di MK, makanya bisa lewat hak angket,” ungkap Ahok.
Ahok juga menyebutkan adanya pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPU), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.
“Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket,” tutur Ahok.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S. Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan gratifikasi.
Ganjar disetrum
Terkait hal ini, Hasto menilai, berbagai pihak yang menyerukan perlawanan untuk mengungkap kecurangan pemilu 2024 mulai mendapat intimidasi dari kekuatan tertentu.
Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema “Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi” yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024).
Dia merasa pihak yang selama ini menyerukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 diintimidasi memakai instrumen hukum.
Termasuk, kata Hasto, sosok capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyuarakan penggunaan hak angket dan kini mulai diintimidasi dengan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK,” kata Hasto. (sabar)