Polisi Lamban, Terlapor Keburu Meninggal

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, (Tubas) – Nurul Jannah warga Jl. Nangka Desa Banyu Ajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan Madura bersama ibunya Siti Rahayu warga Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo mengeluh terhadap layanan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo yang dinilai lamban menangani kasus yang dilaporkannya.

Awalnya Nurul Jannah bersama dengan ibumya Siti Rahayu melaporkan H. Imam Muchtadi yang juga warga Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Yang dilaporkan itu ayah kandung Nurul Jannah sendiri dan Erni warga desa yang sama adalah saudara tiri Nurul Jannah.

Ayah kandungnya itu dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo awal Juli 2010 sesuai N0. LP/436/VII/2010/JATIM/RES PROB, tentang tindak pidana penggelapan hak atas tanah atas nama Nurul Jannah yang diduga dilakukan oleh H. Imam Muchtadi bersama dengan Erni saudara tirinya.

Siti Rahayu ibu Nurul Jannah mengeluh menilai polisi sangat lamban menangani kasus yang dilaporkan sehingga H. Imam Muchtadi keburu meninggal dunia pada 16 Oktober 2010.

Menurut pelapor, sampai saat ini tidak ada kabar sejauh mana polisi dalam upaya pengembangan penyidikan laporan mereka. “Padahal selain terlapor H. Imam Muchtadi juga ada Erni yang diduga ikut membantu jalannya tindak pidana yang dilakukan terlapor,” keluh pelapor.

Kanit Penyidik Sat Reskrim Polres Probolinggo Ipda Budiono saat dikonfirmasi tubasmedia.com. di ruang kerjanya baru-baru ini, menjelaskan bahwa kasus itu tetap akan ditindak lanjuti. Bahkan Senin lalu, Nurul Jannah sudah dikonfirmasi melalui hand phone akan dikirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Pihak Nurul sendiri yang mau mengambil ke Polres namun sampai hari ini (15/11) yang bersangkutan belum datang untuk mengambil SP2HP.

Kasus ini sebenarnya masalah sertifikat atas nama pelapor Nurul Jannah yang dianggunkan oleh terlapor H. Imam Machmudi ke Bank tanpa sepengetahuan Nurul. “Kasus ini akan di SP3 kan karena pihak terlapor meninggal dunia,” kata Ipda Budiono. Tapi jika ada pihak lain yang turut serta membantu perkembangan kasus ini akan tetap ditindak-lanjut.

Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan tidak ada laporan pemalsuan data KTP atas nama Nurul Jannah yang dilakukan oleh Erni. Namun yang dilaporkan hanya H. Imam Muchtadi. “Dari hasil pengembangan ada temuan dugaan pemalsuan data KTP atas nama Nurul Jannah yang patut dicurigai keasliannya,” jelas Ipda Budiono. (singgih)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS