Pilkada Serentak Tahun 2016

Loading

kpu

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak akan dilaksanakan tahun 2016. Tidak bisa dilaksanakan seperti yang direncanakan tahun 2015 ini. Apa alasannya ?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik memberikan alasan sebaiknya Pilkada serentak berlangsung pada April atau Mei 2016 dengan pertimbangan pelaksanaan satu tahun anggaran dan kemungkinan dua putaran.

“Tidak semua bisa dilaksanakan tahun ini, nanti kita bicarakan tahapannya dengan Presiden,” jelasnya setibanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Menurut Husni KPU masih menunggu konsep yang dirumuskan oleh Komisi II DPR mengenai pilkada serentak. Dari DPR ada usulan untuk membagi pilkada serentak dalam tiga tahapan.

KPU akan meminta data terbaru mengenai daerah yang memiliki kesiapan anggaran untuk menggelar pilkada. Jumlah daerah yang siap menggelar pilkada pada 2015 akan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah menginginkan agar pelaksanaan pilkada dilakukan pada September 2015. Tapi, Komisi II DPR ingin skema penyelenggaraan pilkada serentak dibagi menjadi tiga tahap, yakni pada Februari 2016, pertengahan 2017, dan tahun 2018.

Sedangkan KPU berpendapat, sebaiknya Pilkada serentak berlangsung pada April atau Mei dengan pertimbangan pelaksanaan satu tahun anggaran, dan kemungkinan dua putaran. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS