Pengawasan Makanan Berbahaya Masih Minim

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Guna mencegah produsen atau pelaku usaha menjual makanan dan minuman yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lain, seharusnya ada sistem pengawasan lanjutan untuk itu.

Sudaryatmo selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta pada Jumat (24/4) mengatakan maraknya makanan yang mengandung bahan berbahaya disebabkan terlalu longgarnya jual beli bahan berbahaya.

Seharusnya, sambung Sudaryatmo, penjualan formalin tidak dapat dilakukan secara bebas. Pemerintah seharusnya punya data penjual mana saja yang bisa memperjualbelikan formalin. Penjual formalin seharusnya juga memiliki data siapa saja pembeli dan akan digunakan untuk apa. Dengan demikian, peredaran formalin dapat terpantau.

Sementara itu, Nuri Andarwulan, ahli kimia pangan dari Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor mengatakan formalin berupa larutan formaldehida dengan konsentrasi 37 persen merupakan bahan penting dalam industri yang kerap disalah gunakan menjadi bahan pengawet makanan.

Selain bahan makanan seperti mi basah, bakso dan tahu. Berbagai maam sayuran, buah, daging dan produk susu serta ikan laut juga ada yang diawetkan dengan formalin.(rika)

CATEGORIES
TAGS