Pelaku Korup e-KTP yang Lain akan Segera Diringkus

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Puluhan nama diduga ikut menikmati uang korupsi proyek e-KTP. Jaksa Penuntut Umum KPK juga mengungkap sejumlah pihak yang diuntungkan dari perbuatan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pengadaan KTP-Elektronik.

“Dalam pelaksanaan KTP-E juga terdapat pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir dalam sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menanggapi hal ini, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendukung jika KPK juga menyeret pihak lain yang menikmati korupsi proyek e-KTP selain Novanto.

Sementara itu Direktur Goverment Watch (Gowa) Andi Saputra mengatakan, mega korupsi e-KTP adalah praktik korupsi berjamaah terbesar sepanjang republik ini berdiri. Baik dari sisi jumlah maupun pelakunya yang diduga turut terlibat. Karena setidaknya ratusan pejabat baik legislatif maupun eksekutif yang menikmati banjakan uang korupsi e-KTP ini. Oleh karena itu sudah semestinya para pelakunya harus turut diseret oleh KPK.

“Setnov harus membuka kotak pandora para pelaku lainnya yang sebagian besar adalah koleganya sendiri di legislatif. Sebagai godfather tentu Setnov tak akan membiarkan satupun yang menikmati kucuran dana darinya luput dari incarannya,” ujarnya.

Inilah daftar nama yang disebut terlibat dalam kasus mega korup tersebut;
Terdakwa:
– Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.
– Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS
Kemendagri:
– Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri waktu itu): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
– Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
– Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
– Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta
Partai Demokrat:
– Anas Urbaningrum: Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS
– Marzuki Alie (Ketua DPR) Rp 20 miliar
– Mirwan Amir: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
– Ignatius Mulyono: Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS
– Taufiq Effendi: Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS
– M Jafar Hafsah: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS
– Khatibul Umam Wiranu: Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS
Partai Golkar:
– Melcias Marchus Mekeng: Rp 13,5 miliar dalam bentuk 1,4 juta dollar AS
– Chaeruman Harahap: Rp 31 miliar dengan rincian 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
– Agun Gunanjar Sudarsa: Rp 10,1 miliar dalam bentuk 1,047 juta dollar AS
– Mustokoweni: Rp 3,9 miliar dalam bentuk 408.000 dollar AS
– Markus Nari: Rp 4,12 miliar dengan rincian Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
– Ade Komarudin: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 doar AS
PDI-P:
– Olly Dondokambey: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
– Arif Wibowo: Rp 1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar AS
– Ganjar Pranowo: Rp 5,04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar AS
– Yasonna Laoly: Rp 814 juta dalam bentuk 84.000 dollar AS. (sabar)

CATEGORIES
TAGS