Pelabuhan Patimban Pacu Ekspor Otomotif Nasional

Loading

RAKOR- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan (dari kiri) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia di Bandung, Jawa Barat 27 September 2017.-tubasmedia.com/ist

BANDUNG, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Proyek strategis ini diyakini mampu menurunkan biaya dan mempermudah akses logistik bagi manufaktur-manufaktur khususnya yang berlokasi di kawasan industri Jawa Barat.

“Kami memberikan apresiasi terhadap kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam pembanguan Pelabuhan Patimban ini. Industri akan berkembang kalau segera diselesaikan. Apalagi akan dibangun port khusus industri otomotif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/9).

Adanya pelabuhan yang porsi sahamnya sebesar 49 persen milik Jepang ini, Menperin memproyeksi ekspor otomotif bakal meningkat hingga 30 persen. Pasalnya, mayoritas produsen otomotif berada di Jawa Barat. Saat ini, produksi industri otomotif di Indonesia mencapai 1,1 juta unit per tahun dengan ekspor sebesar 200 ribu unit per tahun. “Di samping itu bisa berperan mendukung global supply chain industri otomotif nasional,” katanya.

Airlangga juga berharap, Pelabuhan Patimban dapat menurunkan beban lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta termasuk lalu lintas angkutan barang di sepanjang tol Cikampek menuju Jakarta.

“Ini menjadi wujud nyata pemerintah untuk menyelesaikan persoalan logistik. Karena kalau dari Jawa Barat ke Tanjung Priok, biayanya sebesar US$4,9 per kilometer, sedangkan, best practice di negara lain hanya US$1 per kilometer. Sehingga Pelabuhan Patimban mendorong industri lebih kompetitif,” paparnya.

Dasar Hukum Pembangunan Pelabuhan Patimban adalah Perpres No. 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dan Perpres No 47 Tahun 2016 tentang penetapan pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang sebagai proyek strategis nasional. (ril/sabar)

 

CATEGORIES
TAGS