Otoritas Pelabuhan Segera Dibentuk

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Otoritas pelabuhan sebagai pemegang kendali kegiatan akan segera dibentuk sebagai salah satu upaya memangkas waktu barang keluar dari kapal hingga di luar pelabuhan atau dwelling time. Saat ini dwelling time rata-rata 20 hari dan nantinya menjadi 4,5 -4,7 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3/2015) siang, mengatakan, otoritas pelabuhan (OP) atau port authority bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Oleh karena itu, Menteri Perhubungan diharapkan segera menetapkan otoritas pelabuhan mulai dengan di Tanjung Priok.  Menko Kemaritiman mengatakan, otoritas pelabuhan disetarakan eselon-nya supaya jangan lebih rendah dari kementerian/lembaga yang lain.

Ia menyebutkan, rencananya otoritas pelabuhan di Tanjung Priok diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar menjadi pejabat setara dengan eselon II A, atau sama dengan Syahbandar atau Bea dan Cukai. Demikian dikutip dari laman Setkab, Rabu malam. Dikemukakan, selain mengusulkan adanya otoritas pelabuhan, menurut Menteri Perhubungan mendapat tugas untuk membentuk damage control center atau crisis center atau call center di pelabuhan.

Di situ nanti akan ada perwakilan dari 16 kementerian/lembaga dan dengan sistem online untuk melihat apa saja permasalahan yang menghambat percepatan dwelling time di pelabuhan. . Ia juga mengatakan, Menteri Keuangan akan segera membuat lembaga permanen dari Indonesian National Single Window (INSW) yang selama ini berada di bawah Dirjen Bea dan Cukai, nantinya akan menjadi (Unit Pelaksanan Teknis (UPT) yang permanen di bawah Kementerian Keuangan. Dokumentasi manifes bisa dikirim segera sebelum barang datang.

“Assessment-nya lebih awal supaya cepat segala macam, maka kementerian/lembaga agar menyelesaikan pembuatan sistem perizinan online dan portal digital yang nantinya diintegrasikan dengan Indonesian National Single Window,” katanya.  Dalam sidang kabinet paripurna itu tim pembenahan pelabuhan yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo juga mengusulkan rancangan instruksi presiden (Inpres) mengenai percepatan pembenahan arus barang ekspor dan impor nasional, yang diharapkan bisa segera ditetapkan Presiden (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS