Nonaktifkan Menhut Raja Juli !
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pegiat Antikorupsi dari Laskar Daulat Rakyat, Saor Siagian meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni nonaktif dari jabatannya.
Hal itu dia sampaikan buntut adanya pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing Suhardiman Amby yang kini menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sih berharap kalau dia punya harga diri, agar jangan menyulitkan presiden, saya sementara nonaktif dulu,” ucap Saor dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (8/7/2026).
Saor meminta Raja Juli fokus menghadapi persoalan amplop dari Bupati Kuansing terlebih dulu. Sebab, jika Raja Juli tidak nonaktif dari jabatan Menhut justru dapat memicu ketidakpercayaan publik kepada pemerintahan Prabowo Subianto.
“Jangan sampai akhirnya apa, orang bisa tidak percaya pada kabinet kalau akhirnya seperti ini,” kata Saor.
Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya mengonfirmasi mendapatkan amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada pertemuan Selasa, 2 Juni 2026. Namun, Menhut mengaku tidak tahu menahu perihal amplop tersebut karena diletakkan di bawah map.
Menurut Raja Juli, amplop tersebut baru diketahuinya usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan kantornya. Ketika itu, Raja Juli mengaku langsung memerintahkan untuk mengembalikan amplop tersebut ke Bupati Kuansing dengan menugaskan ajudan pribadinya.
Namun karena kesibukannya, amplop tersebut baru bisa diantar ajudannya pada 12 Juni 2026 dan langsung diterima Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (sabar)
