Nikson: Untuk Sementara Saya Pertahankan Bandara Silangit

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) –  Seratusan orang masyarakat adat Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berunjuk Nikson: Untuk Sementara Saya Pertahankan Bandara Silangit rasa di kantor bupati, Tarutung, Rabu (12/9/2018).

Mereka menolak pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Sisingamangaraja XII. Massa menuntut pencabutan SK Menteri Perhubungan No 1.404/2018 tertanggal 3 September 2018 tentang pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Sisingamangaraja XII.

Orator lapangan Horden Silalahi meminta Wakil Bupati Taput Mauliate Simorangkir sebagai pihak yang menandatangani persetujuan pergantian nama bandara agar bersedia memberi klarifikasi dan penjelasan yang menurut massa pendemo tanpa melalui persetujuan dari masyarakat adat setempat, yakni masyarakat adat Parik Sabungan dan Kenegerian Pohan.

Mauliate menerima massa pedemo dan menyampaikan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses penandatanganan surat persetujuan pergantian nama Bandara Silangit, karena telah melalui usulan anggota DPRD Taput.

Tidak puas dengan penjelasan Wakil Bupati, massa memi penyampaian Wakil Bupati, massa meminta bertemu dengan Bupati Nikson Nababan.

Untuk menenangkan massa, Bupati Nikson berjanji akan menindaklanjuti permintaan massa dan akan membahas kembali kisruh penolakan pergantian nama Bandara Silangit.

“Untuk sementara, menunggu ada kesepakatan dengan pihak yang berkepentingan dalam hal ini, untuk sementara saya sebagai kepala daerah akan mempertahankan nama Bandara Silangit,” katanya.

Setelah mendengar penjelasan Bupati, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Taput.(red/sabar)

 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS