New Deals

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi

Ilustrasi

MAAF kalimat ini sering kita dengar, tapi sudah cukup lama rasanya tak terdengar lagi, bahkan tenggelam begitu saja. Secara harafiah maknanya barangkali ide-ide baru atau bisa jadi berarti deal-deal baru. Tebak-tebak manggis, barangkali makna yang tersirat dari kalimat pendek new deals adalah bahwa untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, suatu negara perlu menggali ide-ade baru untuk melakukan perubahan.

Atau kalau kita gunakan pengertian yang kedua tadi, bahwa untuk melakukan sebuah perubahan perlu adanya deal-deal baru dan atau secara positif dapat kita persepsikan sebagai upaya untuk mencapai suatu kemufakatan bersama tentang ide-ide baru seperti apa deal-deal baru, semacam apa yang akan disepakati untuk melakukan perubahan. New deals rasa-rasanya suka dipakai sebagai jargon atau tagline para pemimpin atau calon pemimpin atau para tokoh dunia dan negarawan untuk membangun image bagi dirinya bahwa mereka itu punya vision sebagai tokoh perubahan atau sosok pembaharu.

Pengalaman menunjukkan, jargon tersebut terungkap biasanya pada saat jelang terjadi pergantian pemimpinan nasional atau yang lain. Jargon atau tagline dimaksud umumnya pendek saja dirumuskan tapi maknanya cukup dalam. Lebih dari itu, tagline semacam new deals tadi oleh si penggagas diharapkan mudah untuk dimengerti oleh publik dengan pesan pendek seperti itu, sehingga pada saat dikomunikasikan, publik akan lebih cepat mengerti isi kandungan new deals sebagai sebuah gagasan.

Yang jelas dan pasti, apakah mau disebut new deals atau sebutan lain yang lebih ngebranding, buat publik, harapannya hanya satu, yaitu semua menjadi lebih baik. Kalau tidak, maka bisa dianggap sebagai pepesan kosong. Karena itu, seperti telah dijelaskan dimuka, new deals sepertinya lebih cocok kalau pengertiannya kita persepsikan sebagai deal-deal baru yang kemudian dimufakati bersama sebagai sebuah platform (tentu di dalamnya mengandung juga ide-ide baru, gagasan-gagasan baru tentang perubahan yang dimufakati bersama).

Dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia, pada zaman orba kita punya new deals, yaitu GBHN sebagai landasan bagi negara dan bangsa menyelenggarakan pembangunan di segala bidang dan ini mengikat bagi semua pihak para penyelenggara negara. Pada orde reformasi, new deals yang juga dimufakati bersama adalah bahwa Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India.

Konsekwensinya, segala bentuk kelembagaan/aturan main baru sebagai negara demokrasi dibuat, antara lain yang menonjol adalah mengamandemen UUD 1945(sampai 4x diubah). Melakukan otonomi daerah dan desentralisasi politik dan kekuasaan dengan dilahirkannya UU No 22/1999 tentang pemerintah daerah dan produk-produk hukum lainnya. Setelah semua tatanan hukum tadi terselesaikan, maka menjadi kewajiban para penyelenggara negara secara taat menjalankannya sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing, baik sebagai lembaga eksekutif maupun sebagai sebagai lembaga legislatif dan yudikatif dalam rangka melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jadi new deals pada akhirnya harus landed dan mentransformasi langsung dalam kehidupan masyarakat, bernegara dan berbangsa. Selama berjalannya waktu, seharusnya kita tidak perlu terus-terusan bermimpi dan bermimpi lagi untuk membuat new deals-new deals yang lain. Setelah dibungkus dalam sistem perencanaan kemudian disusun berdasarkan kemufakatan, maka tugas dan tanggungjawab selanjutnya, para penyelenggara negara wajib menjalankan seluruh rencana tersebut secara taat azas dan konsisten agar proses transformasi yang telah ditetapkan setahap demi setahap dapat tercapai.

Ide dan gagasan besar dari para pemimpin besar sangat diperlukan, karena di pundak para pemimpin besar tersebut, perubahan dan pembaharuan diharapkan dapat terjadi dan menjadi sebuah kenyataan, bukan menjadi ilusi dan sekedar berhalusinasi. Exercise intectual sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen, tapi tidak bisa terus-terusan, karena pada kerangka waktu tertentu segala bentuk ide dan gagasan besar tadi harus dapat dijalankan dalam tindakan nyata.

Jujur harus dikatakan, untuk membangun Indonesia di masa depan diperlukan ide dan gagasan besar yang sangat kontekstual untuk menjawab tantangan zaman, sehingga diperlukan new deals sebagai langkah terobosan untuk mengatasi berbagai masalah dan merespon peluang dan tantangan pembangunan ke depan.

Tapi sesuai semangat UUD 1945 dan Pancasila harus dilandasi dengan semangat kebersamaan dan musyawarah untuk mufakat. Sebagai negara demokrasi yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya, barangkali peran dan fungsi MPR perlu diperkuat dengan dimungkinannya kembali MPR menetapkan GBHN karena GBHN pada dasarnya adalah mandat dari rakyat pemegang kekuasaan tertinggi dinegara ini.

Kinerja para penyelenggara negara dapat diukur dari berhasil atau tidak berhasilnya melaksanakan amanat GBHN. Semua penyelenggara negara memiliki tanggungjawab yang sama. Lembaga legislatif melaksanakan fungsi legislasi dan anggaran mengacu kepada amanat GBHN, tidak bisa hanya dibuat berdasarkan kebutuhan sesaat dan untuk menjawab kebutuhan sesaat dan berjangka pendek.

New deals = GBHN dan GBHN adalah kumpulan dari berbagai new deals yang bersumber dari berbagai kalangan, yang kemudian dibahas, dirumuskan dan disepakati dalam forum sidang MPR dan finalnya ditetapkan melalui Tap MPR dan hasilnya menjadi GBHN alias semacam National New Deals yang bersifat mandatory bagi para penyelenggara negara di republik tercinta ini. Merdeka, Jayalah Negeriku, Tanah Air kita bersama. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS