Menteri Susi Diminta tidak Pukul Rata

Loading

020115-maritim1

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak pukul rata dalam menerapkan kebijakan pelarangan pemindahan muatan di laut lepas (transhipment).

“Pemberlakukan larangan transhipment secara merata akan membuat ikan tuna tangkapan nelayan mengalami pembusukan” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.

“Kapal nelayan levelnya kecil, tidak memiliki kecanggihan dan teknologi penyimpanan berpendingin selayaknya kapal-kapal yang lebih besar.
Mereka hanya punya penyimpanan ikan tuna bermodalkan es batu saja.” jelasnya di Jakarta, Kamis (01/01/2015).

Seperti kita ketahui Menteri KKP Susi berencana mengeluarkan kebijakan larangan alih muatan di laut lepas. Aturan ini belum difinalisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Yugi berharap aturan itu tak diberlakukan secara merata sebagai kesimpulan Kadin bersama pelaku usaha perikanan di Indonesia Bagian Tengah. Kesimpulan lain dari pertemuan itu, tambah Yugi meminta kapal-kapal berukuran 200 gross ton (GT) hingga 300 GT seharusnya dimasukkan kategori nelayan kecil. “Kebijakan transhipment diterapkan untuk kapal-kapal berukuran di atas 1.000 GT atau yang memiliki fasilitas alat penyimpanan berpendingin yang memadai” katanya (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS