Menperin Perjuangkan Jaminan Bahan Baku Industri Makanan Minuman

Loading

images

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah menjamin pasokan bahan baku bagi industri makanan minuman yang menopang ekspor industri tersebut sebesar USD 5,55 miliar atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri pada 2014.

Menteri Perindustrian Saleh Husin memastikan, pihaknya memperjuangkan penyediaan bahan baku demi kelangsungan usaha. “Bicara soal industri, jangan hanya terbatas melihat kepentingan pengusaha tetapi juga jutaan lapangan kerja bagi karyawan dan keluarganya,” kata Menperin usai acara Focus Group Discussion para CEO perusahaan makanan minuman dan pengurus Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) di Jakarta, Rabu malam (1/7/2015).

Menurutnya, pemerintah tidak akan mempertaruhkan aktivitas industri dan sebaliknya memperjuangkan pemenuhan kebutuhan industri.

“Jadi, kami di Kementerian Perindustrian terbuka pada masukan dan masalah-masalah yang dihadapi pelaku usaha. Ini sebagai dasar mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Beberapa kebutuhan bahan baku untuk industri yang mendesak dipenuhi adalah garam dan gula khusus industri. Sebagai catatan, hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) memasukkan industri pangan sebagai salah satu kelompok industri prioritas untuk dikembangkan.

Hingga kini, jumlah industri makanan mencapai 5852 unit usaha dengan tenaga kerja 832 ribu. Sedangkan usaha minuman dan tembakau sebanyak 1513 unit yang menyediakan pekerjaan bagi 422 ribu orang. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS