Masyarakat Keberatan Tarif Tol Naik

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Sejumlah kalangan di masyarakat menolak rencana pemerintah menaikkan tarif tol sebesar 10 persen tahun ini. Alasannya, standar pelayanan pengelola jalan tol masih buruk dan membebani dunia usaha.

Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo mengatakan, kenaikan tarif tol sekitar 10 per­sen sudah pasti akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Kenaikan tersebut akan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok karena beban produksi naik.

Dia menilai, kebijakan kenaikan tarif tol diskriminatif. Sebab, selama ini kenaikan tarif seharus­nya dibarengi dengan peningkatan standar pelayanan minimum (SPM) kepada pengguna jalan tol. “Coba sampaikan ke publik, buka seperti apa SPM agar semua bisa menilai,” kata Daryatmo, di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Daryatmo SPM jalan tol di Indonesia masih rendah. Kondisi tersebut bisa dilihat dari sisi kua­litas jalan yang jelek, antrean ken­daraan di gerbang tol yang pan­jang dan kecepatan rata-rata ken­daraan yang rendah. Jumlah antrean di pintu ke luar saja rata-rata 30 kendaraan padahal idealnya 10 kendaraan. “Masak dengan kondisi pelayanan seperti itu konsumen harus membayar mahal,” katanya.

Daryatmo menambahkan YLKI belum menerima keluhan dari masyarakat tentang rencana kenaikan tarif tol. Tetapi, konsumen yang mengeluhkan pelayanan cukup banyak. Masyarakat tidak protes terhadap kenaikan karena tak memiliki pilihan. Dasar hukum kenaikan tarif tol mengacu kepada Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 yang isinya menyebutkan setiap dua tahun sekali tarif tol disesuaikan berdasarkan laju inflasi. UU tersebut harus segera direvisi karena tidak adil bagi masyarakat.

Anggota DPR Komisi V DPR, Arwani Thomafi juga kecewa dengan ketentuan peraturan tersebut. Menurut dia, sudah seharusnya kenaikan tarif tol mengacu kepada SPM, bukan hanya laju inflasi. “Ini seolah-olah ada kesan peraturan itu pro investor daripada pengguna jalan,” ujarnya.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari juga keberatan tarif tol naik karena memberatkan dunia usaha.“Kalau jalan tol tidak macet dan berlubang, mungkin kalangan usaha tidak keberatan karena kondisi itu akan mengurangi cost. Kalau macet ya, sebaiknya jangan dinaikkan dulu,” pintanya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Gozali mengatakan, kenaikan tarif tol sulit dihindari. Kenaikan tarif untuk penyesuaian turunnya nilai uang akibat inflasi. “Investor perlu mengembalikan investasi mereka yang ke luar saat membangun. Dana itu sebagian dari utang bank yang harus dibayar,” jelasnya.

Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman mengatakan, tarif ruas tol yang dikelolannya akan naik dari Juli hingga September 2013. Ruas tol yang tarifnya akan naik yaitu, Jakarta-Bogor Ciawi, Jakarta-Ta­ngerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Palimanan-Kanci, Tol Semarang, Surabaya-Gem­pol, Purwakarta-Bandung-Cileunyi dan Jakarta Outer Ring Road (JORR). (red/sis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS