Malang Nian Nasib Sang Profesor Jadi Terpidana Korupsi

Loading

Oleh: Marto Tobing

ilustrasi

ilustrasi

SEJAK Januari hingga Juli (semester pertama) tahun 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 597 orang yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kejahatan berat yang sangat luas biasa, KORUPSI.

Catatan TubasMedia.Com nara sumber Kordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto (AS) membenarkan sepanjang tahun 2012 kasus korupsi cukup banyak dan pada semester dua berjalan, masih dalam proses perhitungan. Berkaitan dengan jumlah angka kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK diakui AS pihaknya masih sulit memantau karena belum disiarkan sebagai hak untuk diketahui publik oleh Kemenkeu atau BPK selaku pihak yang berkewajiban.

Namun hasil perhitungan acak dapat diperkirakan potensi kerugian negara sedikitnya mencapai Rp 1,22 triliun. Penetapan atas 597 tersangka dimaksudkan itu adalah sebagai hasil kinerja KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Dari jumlah tersebut sebanyak 263 orang berstatus sebagai pegawai Pemda, 122 orang pegawai swasta, sebanyak 62 orang karyawan BUMN/D dan sisanya dari kepala daerah serta politisi.

Banyaknya korupsi dari kalangan PNS menurut AS karena Kepolisian dan Kejaksaan lebih banyak menjerat aktor kelas bawah. Sementara pada kasus korupsi di daerah lebih pada internal kinerja badan pengawas masing-masing yang begitu longgar. PNS yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi selain atas desakan kebutuhan konsumtif, juga atas jebakan sistem demokrasi yang sudah kebablasan ke arah liberalisasi. Juga tak dapat dipungkiri bahwa korupsi di kalangan instansi pemerintah tersebut bisa terjadi berawal dari proses rekrutmen menjadi PNS belum cukup efektif, ketat dan transparan.

Seharusnya, seusai test peserta bisa melihat langsung nilai pekerjaan mereka. Sebab jika terlalu lama, dikhawatirkan terbuka peluang permainan “dagang sapi” di belakang. Langkah efektifitas untuk menekan korupsi diharuskan semua pihak mendukung perkuat koordinasi kinerja kelembagaan KPK-Kepolisian dan Kejaksaan, karena tantangan akan semakin berat.

Mendekati Pemilu 2014 parpol membutuhkan uang yang sangat banyak untuk kampanye. APBN terancam jika tidak diawasi secara ketat. KPK harus berupaya mendorong agar kepolisian lebih profesional dan optimal dalam memberi pelayanan kepada publik. ICW mencatat jumlah kasus korupsi oleh penyelenggara negara cukup banyak terutama di daerah yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian.

Korupsi itu umumnya dilakukan kelas menengah ke bawah. Meski demikian, Kepolisian dan Kejaksaan harus mengambil langkah menjerat aktor politisi. Sebab selama era reformasi kedua instansi ini terkesan masih berkemampuan lemah menjerat para aktor politik pecundang itu. Hanya KPK yang melakukan gebrakan. Bersarkan indeks korupsi Transparency International Indonesia (TII), Indonesia dengan skor 32 berada pada urutan 118 dari 176 negara sebagai negara terkorup dan di kawasan ASEAN, Indonesia di urutan keenam dari delapan negara. Ironisnya lagi, jumlah Profesor terjerat kasus korupsi semakin bertambah.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD Juni lalu melontarkan kecamannya betapa banyak pelaku korupsi justru lulusan perguruan tinggi. “Sebanyak 80 persen dari pelaku korupsi yang sudah diproses ternyata lulusan perguruan tinggi. Bahkan di antara mereka ada yang bergelar Guru Besar. Malang nian nasib sang Profesor jadi terpidana korupsi,” teriak Mahfud MD seraya menuding sejumlah nama.

KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Prof. DR Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan saat menjabat sebagai Ketua SKK Migas. Rudi yang juga Guru Besar di ITB menjadi nama baru dalam daftar Profesor yang ditangkap KPK karena terjerat korupsi. Saat ditangkap Rudi baru tujuh bulan menjabat sebagai Ketua SKK Migas ditunjuk langsung oleh Presiden SBY pasca pembubaran BP Migas oleh MK. Sebelumnya Rudi menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Prof. Widjajono Partowidagdo yang meninggal dunia saat mendaki gunung.

Rudi dikenal punya keahlian di bidang perminyakan dan pertambangan. Beberapa pernyataan anti korupsi sejak bergabung di birokrasi memberi harapan bahwa dunia perminyakan dan gas bumi akan semakin membaik di tangan seorang Rudi. Bahkan November tahun lalu Rudi menyempatkan waktunya ke KPK untuk sebuah pembicaraan penyamaan persepsi untuk pencegahan korupsi di Kementerian ESDM, Pertamina dan BUMN. Namun kenyataannya Rudi ditangkap KPK. Saat ditangkap KPK menyita uang US$ 700 ribu dan satu unit motor gede merk BMW bernilai ratusan juta. KPK langsung menstatuskan Rudi sebagai tersangka kasus suap bersama koleganya

Ardi dan Simon berperan sebagai pemberi suap yang juga petinggi perusahaan trader Migas Kernel Oil. Sebelumnya tercatat enam orang Profesor divonis hukuman penjara terbukti korupsi. Sang Profesor terpidana korupsi itu adalah Rahadi Ramelan jebolan ITS Surabaya divonis dalam kasus korupsi dana non bujeter Bulog saat menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian.

Nazarudin Syamsudin jebolan UI dalam kasus korupsi di KPU, Miranda Goeltom jebolan UI dalam kasus cek perjalanan kepada anggota DPR, Rokhmin Dahuri jebolan IPB dalam kasus dana non bujeter di Kementerian Perikanan dan Kelautan yang dipimpinnya. Burhanuddin Abdullah jebolan UI dalam kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia saat menjabat sebagai Gubernur BI dan Abdus Salam jebolan IAIN Syekh Nurjati Cirebon (SNC) terkait kasus pengadaan alat komunikasi dan teknologi informasi serta sistem informasi manajemen pendidikan di IAIN SNC. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS