Lampu Penerangan Jalan Umum di Lingkungan Perumahan Banyak yang Padam

Loading

Oleh: Anthon P Sinaga

ilustrasi

AKHIR-akhir ini lampu penerangan jalan umum, khususnya di lingkungan perumahan, banyak yang padam. Padahal menjelang Idulfitri, biasanya banyak penghuni yang pulang mudik, sehingga rumah-rumah banyak kosong. Hal ini bisa mengundang kerawanan dan memberi peluang terhadap berbagai tindak kejahatan.

Beberapa ruas jalan di kawasan perumahan di Jakarta Timur yang biasanya diterangi lampu-lampu merkuri, sejak memasuki bulan Ramadan terlihat padam. Hingga menjelang Idulfitri yang sebentar lagi tiba, ternyata tidak ada upaya untuk mengganti lampu-lampu yang padam tersebut. Hal serupa juga terjadi di wilayah kota yang lain.

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, sebagai instansi Pemprov DKI yang bertangggung jawab atas lampu-lampu penerangan jalan umum (PJU) ini, tampaknya lalai memantau keadaan ini. Padahal, mobil-mobil patroli PJU Dinas Perindustrian dan Energi DKI sering terlihat mondar-mandir di jalan-jalan protokol.

Sebenarnya, biaya lampu penerangan jalan umum ini sudah dikutip rutin setiap bulan yang disatukan dengan rekening pemakaian listrik PLN setiap rumah tangga, yang masuk ke kas Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, para pelanggan listrik di lingkungan perumahan wajar menuntut kelancaran lampu penerangan jalan umum ini. Karena, fungsinya tidak hanya untuk menerangi lingkungan dan kelancaran lalu lintas orang maupun kendaraan, tetapi juga untuk menangkal niat-niat tindak kriminalitas dari penjahat.

Untuk itulah Dinas Perindustrian dan Energi DKI sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani kelancaran lampu penerangan jalan umum ini, harus bersungguh-sungguh mempertanggung jawabkan pekerjaannya. Kelalaian seperti inilah yang sering dikeluhkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, banyak pekerjaan atau masalah kepentingan umum tidak beres di Jakarta, padahal ada ribuan satuan tugas (satgas) di SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Penanganan pekerjaan atau masalah pemenuhan kepentingan umum ini, sebenarnya berhubungan pula dengan penyerapan anggaran yang sudah diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Seperti diberitakan, sampai memasuki semester II-2014 ini, serapan anggaran masih berkisar 25 persen dari APBD DKI Jakarta tahun 2014 ini sebanyak Rp 72 triliun. Penggantian lampu-lampu penerangan jalan umum yang padam, tentu termasuk juga untuk mempercepat penyerapan anggaran.

Untuk menanggulangi ketidakberesan ini Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang baru, Saefullah, memprogramkan di setiap kelurahan di Jakarta akan ditempatkan tenaga multifungsi berupa pegawai harian lepas (PHL) minimal 50 orang yang bertanggung jawab terhadap berbagai jenis pekerjaan atau kepentingan umum yang rusak atau tidak beres. Hal ini akan bisa menjawab keprihatinan Plt Gubernur Basuki, sekaligus mengatasi saling lempar tanggung jawab antar-SKPD apabila ada persoalan yang timbul di lapangan.

Menurut Saefullah, rencananya para tenaga PHL ini memiliki tugas multifungsi. Kalau ada sampah di jalan, dibersihkan. Ada sumbatan di saluran air, dibersihkan. Ada jalan rusak, segera dilaporkan. Sudah tentu kalau ada lampu penerangan jalan umum di lingkungan kelurahan yang padam, bisa segera dilaporkan untuk diganti atau diperbaiki oleh SKPD bersangkutan. Para PHL ini kelak berada di bawah koordinasi lurah-lurah sebagai manajer wilayah.

Program Sekda DKI yang baru ini, patut diapresiasi sebagai terobosan untuk membantu mengatasi persoalan Jakarta yang tidak kunjung bebas dari sampah, saluran mampat dan jalan berlubang-lubang. Demikian pula persoalan lampu penerangan jalan umum yang banyak padam di lingkungan perumahan yang menjadi tanggung jawab SKPD DKI.

Pentingnya kelancaran bersinar lampu penerangan jalan umum, terutama di lingkungan perumahan ini, berkaitan pula untuk menunjang kesuksesan Operasi Ketupat Jaya yang digelar Polda Metro Jaya mulai 22 Juli hingga 6 Agustus nanti, dalam rangka pengamanan Idul Fitri. ***

CATEGORIES
TAGS